BPP Pembangkitan Listrik PLN Turun Rp15/Kwh

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menetapkan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan PT PLN (Persero) pada 2016 secara nasional turun Rp15/kWh dari Rp998/kWh (7,45 sen dolar AS) pada 2015 menjadi Rp983/kWh (7,39 sen dolar AS). Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (28/3) mengatakan, penurunan BPP pembangkitan tersebut menunjukkan penyediaan listrik semakin efisien.

Besaran BPP pembangkitan 2016 itu akan menjadi acuan pembelian tenaga listrik PLN periode 1 April 2017 sampai 31 Maret 2018. Perhitungan BPP 2016 ditetapkan berdasarkan Kepmen ESDM No 1404 K/20/MEM/2017, yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 27 Maret 2017. "BPP ini adalah hasil audit BPK yang menjadi acuan PLN. Penurunan BPP sejalan dengan usaha pemerataan penyediaan listrik yang efisien," ujar Jonan.

Sujatmiko mengatakan, BPP makin efisien karena berkurangnya operasi PLTD berbahan bakar minyak yang mahal. Di tambah lagi, lanjutnya, penggunaan batubara maupun gas pembangkit semakin optimal dan kinerja penyediaan listrik yang makin efisien. Kepmen ESDM No 1404 merupakan turunan Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penetapan BPP Pembangkitan PT PLN (Persero) yang ditandatangani pada 23 Maret 2017.

BPP pembangkitan adalah biaya penyediaan tenaga listrik oleh PLN di pembangkitan saja dan tidak termasuk penyaluran. Biaya pembangkitan itu mencakup sistem ketenagalistrikan setempat dan nasional. Sesuai kebijaksanaan tersebut, PLN wajib mengusulkan BPP pembangkitan, yang merupakan realisasi satu tahun sebelumnya kepada Menteri ESDM.

Selanjutnya, usulan dievaluasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sebelum Menteri ESDM menetapkan BPP pembangkitannya. "Perhitungan BPP pembangkitan dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabel. BPP digunakan sebagai acuan harga pembelian listrik dari pembangkit sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan efisiensi penyediaan tenaga listrik, maka rakyat dapat menikmati listrik dengan harga terjangkau," kata Menteri Jonan.

Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menilai peraturan terbaru mengenai harga pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh PT PLN (Persero) menciptakan mekanisme pembelian listrik yang lebih jelas. Pasalnya, formula pembelian listrik yang disusun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dianggap bisa mengurangi sengketa (dispute) soal besaran biaya produksi listrik.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, kerap terjadi silang pendapat mengenai biaya produksi listrik antara PLN dan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) jika menggunakan formula sebelumnya, yaitu biaya produksi ditambah margin (cost plus margin). Karena terkadang, angka produksi listrik yang dihitung PLN bisa jauh berbeda dengan yang disodorkan IPP.

Untuk itu, ia mengapresiasi formula baru dengan hitungan 75 persen dari Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik regional. Sehingga, tak ada lagi negosiasi yang alot dengan PLN terkait harga beli listrik. "Kalau mengacu pada peraturan baru tidak ada negosiasi. Karena cost ini bisa menimbulkan dispute, seperti stripping ratio (SR) batu bara kami bilang sekian, namun PLN bisa bilang sekian," jelas Arviyan.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa mekanisme formula baru ini masih ekonomis untuk proyek PLTU Bukit Asam yang sebagian besar merupakan PLTU mulut tambang. Karena menurutnya, ongkos produksi listrik dari PLTU mulut tambang terbilang rendah dibanding PLTU lainnya. Sehingga, perubahan formula tarif beli listrik tak begitu berdampak signifikan terhadap keekonomian pembangkit.

Sebagai informasi, saat ini PTBA menjadi IPP untuk PLTU Tanjung Enim berkapasitas 2 x 135 Megawatt (MW) yang memiliki potensi hingga 5 ribu MW. "Setidaknya, ongkos pengangkutan batu bara ke PLTU mulut tambang lebih murah dibanding PLTU non-mulut tambang. Apalagi, biaya produksi listrik bisa lebih murah jika pakai batubara kalori rendah, sehingga ini tergantung dengan tambangnya sendiri. Jika demikian, otomatis tarif listrik juga bisa lebih murah," jelasnya.

 

BERITA TERKAIT

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal NERACA Magetan - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal NERACA Magetan - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…