Holding BUMDes Dikhawatirkan jadi Korporatisasi Desa

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pengamat Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengkhawatirkan adanya upaya "korporatisasi" desa melalui program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diwajibkan berbadan hukum perseroan. "Akhir-akhir ini Menteri Desa dan PDT & T menyampaikan akan segera membentuk perusahaan holding dengan nama Mitra BUMDes yang masuk sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," kata Suroto yang juga Ketua Umum Akses tersebut di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, badan usaha yang segera dibentuk itu rencananya akan dimiliki oleh beberapa Bank BUMN seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN dengan kepemilikan saham kendali sebesar 51 persen. Menurut dia, hal itu mengkhawatirkan karena mulai tampak adanya upaya sistematis untuk melakukan "korporatisasi" desa. "Ide ini terlihat sekali kalau ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk melakukan korporatisasi desa. Masyarakat desa hanya akan dijadikan sebagai obyek pengejaran keuntungan oleh segelintir pihak," katanya.

Menurut dia, upaya sistematis itu sebetulnya sudah mulai tampak dengan dibentuknya Permendes Nomor 4 Tahun 2015 Tentang BUMDes yang salah satunya mewajibkan BUMDes berbadan hukum perseroan. "Dimulai dengan Permendes tersebut maka mulailah dilakukan upaya-upaya lain dengan digelontorkannya ide pembentukkan PT Mitra BUMDes," katanya.

Suroto berpendapat masyarakat desa semestinya diberi kesempatan membangun kemandirian ekonomi dan mewujudkan demokrasi ekonomi melalui koperasi. "Ini bukan bicara masalah perbedaan fungsi tapi entitas badan hukum demokratis itu yang cocok dengan sistem gotong royong itu ya koperasi. Kalau perseroan itu jelas usaha privat yang tujuannya mengejar keuntungan," kata Suroto.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo mengatakan, terdapat empat bank BUMN yang akan menjadi holding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keempat bank tersebut masing-masing Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. “Kami akan bentuk holding yang namanya mitra BUMDes. Keuntungan akan dibagi yakni 51% ke mitra BUMDes, dan 49% ke BUMDes. Kenapa mitra BUMDes lebih besar, karena negara harus kontrol,” ujarnya.

Menteri Eko juga menegaskan, BUMDes yang telah mampu mandiri dan maju diwajibkan membuat koperasi. Hal ini bertujuan agar BUMDes tidak hanya bermanfaat untuk membangun desa, namun juga memberikan dampak positif bagi masyarakatnya selaku anggota koperasi. BUMDes dan Koperasi adalah dua hal berbeda yang harus benar-benar dipahami. 

“Kalau BUMDes keuntungannya untuk kepentingan desa seperti membangun jalan, sekolah, kegiatan sosial, dan lain-lain. Kalau koperasi keuntungannya untuk anggota. Karena anggota koperasi pasti akan marah kalau keuntungannya digunakan untuk membangun sekolah dan jalan. Tapi koperasi dan BUMDes bisa bersinergi. Kita sudah ada MoU dengan Menteri Koperasi dan UKM bahwa pasca BUMDes harus ada koperasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Eko juga mensosialisasikan empat program prioritas Kemendes PDTT di tahun 2017 ini. Program tersebut adalah Produk Unggulan Desa (Prudes) dengan konsep Satu Desa Satu Produk, BUMDes, Embung Desa, dan sarana olahraga. Tentunya, program-program tersebut juga didukung oleh program dana desa. Terkait program Prudes, lanjut Menteri Eko, kebijakan itu dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah desa yang hidup di bidang pertanian yakni sebanyak 82 persen. Menurutnya, desa-desa ini akan maju jika produk pertanian diproduksi dalam skala besar dan terintegerasi.

“Namun masih banyak desa yang belum tersentuh saluran irigasi, jadi hanya bisa panen rata-rata 1,4 kali setahun. Padahal kalau ada air bisa panen sampai 3 kali dalam setahun, sehingga terjadi produksi hingga 2 kali lipat. Oleh sebab itu, sebanyak Rp20 trilyun dari dana desa akan dialokasikan untuk membuat embung,” ujarnya.

Selanjutnya program BUMDes, menurutnya, adalah upaya agar desa mampu mandiri tanpa subsidi dari pemerintah. Pasalnya, dana desa yang diberikan sejak tahun 2015 hanya bersifat stimulus agar desa lebih maju dan mandiri. Sedangkan program membangun sarana olahraga di desa bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan masyarakat desa.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…