Ekstensifikasi Cukai di Jalur yang Tepat

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

Rencana Pemerintah untuk meningkatkan barang kena cukai baru patut diberikan apresiasi. Plastik jadi target pengenaan cukai baru di tahun 2017. Ada Rp1,6 triliun penerimaan baru dari cukai yang berasal dari plastik. Langkah ini patut didukung sebab selama ini Pemerintah terlalu takut untuk memperluas basis cukai. Lebih dari dua dekade, barang kena cukai di Indonesia hanya terdiri dari 3 jenis yakni rokok, alkohol dan etil alkohol.

Saat ini Pemerintah kelimpungan akibat terlalu kecanduan rokok. Realisasi bea cukai di tahun 2016 anjlok, dari sebelumnya bisa tercapai Rp179,6 triliun kini hanya Rp178,7 triliun. Masalahnya dalam 10 tahun terakhir cukai membantu 7% penerimaan negara dan 9,3% kontribusinya terhadap penerimaan perpajakan. Karena cukai punya peran penting dalam penerimaan Negara, apabila target tidak tercapai maka beban defisit akan makin lebar. Untuk menutup defisit Pemerintah dipastikan menambah utang. Jadi konsekuensi berkurangnya penerimaan cukai teramat fatal. Oleh karena itu dalam rangka penyelamatan fiskal Negara maka perluasan basis cukai sangat urgen.

Cukai sebagai instrumen fiskal bisa dijadikan patokan dalam menambah barang kena cukai baru. Namun sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2007, amanat sebenarnya dari cukai bukanlah penerimaan semata melainkan untuk pengendalian konsumsi barang dengan eksternalitas negatif. Ini yang harus sering di ingatkan berkali-kali kepada Pemerintah agar perluasan cukai tidak keluar dari jalur konstitusi. Jangan sampai suatu produk dikenakan cukai tapi konsumsinya tidak berkurang.

Ada hal yang selama ini jadi topik perdebatan dunia usaha. Pada awalnya perdebatan berkutat soal berapa persentase pengenaan cukai pada kantung plastik. Kemudian dampak pada industri baik tenaga kerja, output, dan keuntungan perusahaan harus dihitung. Namun, perdebatan kini juga mengarah pada bentuk pengembalian cukai ke masyarakat. Dalam hal kantong plastik, Pemerintah nampaknya belum bisa menjawab kemana uang cukai akan dialirkan. Apakah ada anggaran untuk bank sampah atau pengelolaan sampah yang terpadu dsb. Seharusnya saat anggaran cukai baru termaktum dalam APBN, disaat itulah Pemerintah sudah membuat konsep dan mampu menjelaskan ke publik soal pemanfaatan pungutan cukai plastik.

Berikutnya yang tidak kalah penting adalah detail teknis pemungutan cukai. Mekanisme sangat penting dalam proses pemungutan cukai agar biaya Pemerintah bisa lebih efisien, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Mekanisme pengenaan cukai harus di jelaskan kepada asosiasi industri yang bakal terkena dampaknya dan berhadapan secara teknis dilapangan. Hal ini juga untuk menghindari kebocoran cukai plastik dikemudian hari. Jangan sampai terjadi plastik-plastik ilegal tanpa cukai seperti kasus rokok ilegal. Dus, pengawasan jadi poin utama dalam pemungutan cukai plastik. Selamat bekerja pemungut cukai!

 

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…