Kemenkop Tingkatkan Pengetahuan Perkoperasian Bagi Notaris

Kemenkop Tingkatkan Pengetahuan Perkoperasian Bagi Notaris 

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) dalam rangka memberikan pengetahuan Perkoperasian dan IT di bidang pengesahan Badan Hukum Koperasi melalui Sistem Administrasi Online Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) bagi notaris.

Deputi bidang Kelembagaan, Kemenkop UKM Meliadi Sembiring menekankan bahwa pentingnya notaris sebelum ditetapkan sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) harus terlebih dahulu memahami pengetahuan perkoperasian dan meningkatkan pengetahuan tentang IT."Agar mempunyai bekal kepada masyarakat untuk membuat akta pendirian dan perubahan anggaran dasar dan akta-akta lain," ujar Meliadi di Jakarta, Rabu (18/1).

Untuk pengesahan akta pendirian koperasi melalui SISMINBHKOP saat ini membutuhkan waktu 1,65 hari, ke depannya Deputi bidang Kelembagaan akan melaunching perubahan anggaran dasar melalui SISMINBHKOP. Acara ini diikuti anggota INI yang akan ditetapkan sebagai NPAK agar nantinya dapat menjadi bekal dalam membuat akta-akta Koperasi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum dan penguatan integritas bagi anggota INI, mengingat pihaknya telah menyusun peraturan menteri yang mengatur agar penyebaran notaries merata di seluruh wilayah Indonesia."Ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap Notaris, agar Notaris tidak mudah untuk pindah dari daerah satu ke daerah lainnya," kata Yasonna.

Untuk diketahui notaris yang telah diangkat sumpah pada tahun 2016 berjumlah 1.571 orang, sehingga total jumlah notaris di Indonesia sampai dengan saat ini sebanyak 19.000 orang, terdiri dari 15.798 notaris aktif dan 3.770 notaris tidak aktif.

Menkumham Yasonna Laoly telah meresmikan peluncuran website www.ini.id dan Kartu Anggota INI yang bekerjasama dengan Bank BNI, dalam Rapat Pleno dan Pembekalan PP INI di Kota Balikpapan, Kaltim pada 12-14 Januari 2017.

Pleno tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Dirjen AHU Kemenkumham, Wakil Walikota Balikpapan, Direksi Bank BNI, Deputi bidang Kelembagaan dan Deputi bidang Pengawasan Kemenkop UKM, serta Kadis Koperasi UKM Kaltim.

Sekedar informasi, Notaris pembuat akta koperasi berperan penting dan strategis sebagai pihak yang bertanggung jawab atas otentisitas dari akta-akta perkoperasian yang dibuatnya, dan hanya notaris yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM yang berwenang mengeluarkan akta koperasi melalui layanan online Sistem Administrasi Online Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP).

Sebagai mitra utama dari uji coba pengoperasian layanan SISMINBHKOP secara nasional adalah para notaris, terutama untuk pengesahan badan hukum dan pencatatan perubahan anggaran dasar atau PAD koperasi, Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…