Penerimaan Negara vs Kepentingan Industri

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

Pemerintah nampaknya sudah kehabisan ide dalam meningkatkan penerimaan Negara. Segala cara dilakukan agar fiskal bisa selamat. Kondisi fiskal dianggap genting karena realisasi Pendapatan Negara hanya 86,9% (Rp1.551,8 triliun) terhadap APBNP 2016. Pajak yang tidak berhasil dipungut mencapai Rp.255 triliun. Begitupun dengan realisasi penerimaan pajak yang hanya 83,4% (Rp1.283,6 triliun). Tax amnesty nampaknya belum banyak membantu walaupun uang tebusan mencapai Rp107 triliun. Defisit anggaran akhirnya tetap menembus 2,46% terhadap PDB, lebih tinggi dari target APBNP 2016 yakni 2,35%.

Salah satu jalan yang ditempuh Pemerintah pada awal tahun 2017 adalah menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Buktinya porsi PNBP meningkat di tahun 2017 sebesar 14,3% dari sebelumnya 13,7% dari total penerimaan. Kenaikan PNBP ini sudah terlihat dari melonjaknya biaya administrasi pengurusan STNK, BPKB dan mutasi kendaraan bermotor. Bahkan kenaikannya hingga 300%. Tentu masyarakat dibuat bingung, dan Presiden ikut protes padahal beliau yang tanda tangan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 itu. Tapi lupakanlah soal miskoordinasi yang terjadi didalam lembaga Pemerintah. Sekarang yang jadi soal adalah dampak segala pungutan baru ini terhadap penjualan industri.

Logika Pemerintah dalam meningkatkan penerimaan PNBP disebabkan selama 7 tahun terakhir belum ada penyesuaian biaya pelayanan administrasi surat-surat kendaraan bermotor. Seharusnya penyesuaian dilakukan bertahap sehingga tidak membebani daya beli masyarakat. Kalau perlu kenaikan berdasar pada inflasi berkisar 3-4% per tahunnya. Imbas dari kenaikan yang tinggi dengan sosialisasi yang minim juga berakibat buruk bagi industri otomotif. Permintaan mobil dan motor diprediksi terkena dampak dari aturan baru Pemerintah ini. Padahal sepanjang tahun 2016 penjualan otomotif masih terseok-seok dengan pertumbuhan 3,15%. Sebelumnya pada tahun 2015 bahkan hanya tumbuh 0,47%.

Di sisi yang lain gencarnya Pemerintah menargetkan penerimaan yang tinggi tidak sejalan dengan feedback yang diberikan kepada industri. Contohnya 14 paket kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha belum juga menunjukkan hasil yang berarti. Deregulasi masih macet di daerah. Harga gas untuk industri masih tinggi, sementara harga gas dunia terus melambung seiring harga minyak dunia yang naik. Jadi sulit bagi industri untuk bergerak. Pada tahun 2017 industri pengolahan diprediksi tumbuh kurang dari 5%.

Melihat kondisi yang sulit ini Pemerintah sebaiknya lebih bijak menarik pajak. Kajian peningkatan pajak terhadap dampak ke industri, daya beli dan inflasi harus dihitung dengan cermat. Tahun 2017 bukan tahun yang mudah. Persoalannya ada pada daya beli masyarakat yang dihantam oleh kenaikan tarif listrik, BBM, dan harga pangan. Ditambah kebijakan pajak yang tidak tepat sasaran tentu masyarakat makin sulit. Ujung-ujungnya kepentingan industri yang terjepit.

 

BERITA TERKAIT

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…

BERITA LAINNYA DI

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…