Pemerintah Dorong Kawasan Industri Kendal - Pacu Roda Ekonomi

 

 

NERACA

Semarang - Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kawasan industri sebagai lokasi strategis bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Indonesia. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan wajib melakukan aktivitasnya di dalam kawasan industri. Lebih lanjut, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri yang mengatur secara teknis pengembangan kawasan industri.

“Salah satu langkah untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan industri adalah melalui pembangunan kawasan industri. Ini juga sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sentris,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers sebelum Peresmian Kawasan Industri Kendal (KIK) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/11).

Turut hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Presiden Direktur PT Jababeka Tbk. Budianto Liman dan CEO Sembcorp Development Kelvin Teo. KIK merupakan usaha patungan antara Graha Buana Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka Tbk dengan Sembcorp Development Indonesia Pte. Ltd., anak perusahaan Sembawang Development Ltd. asal Singapura.

Dijadwalkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong akan meresmikan KIK pada Senin, 14 November 2016.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, KIK termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, Pemerintah memacu percepatan pembangunan kawasan terintegrasi pertama di Provinsi Jawa Tengah ini karena akan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. “Pembangunan KIK memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional melalui peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa,” ujar Airlangga.

Terlebih lagi, Menperin mengatakan, pihaknya mendorong KIK menjadi pusat sektor padat karya seperti industri furniture serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT). “Karena di Kendal maupun di kota sekitarnya cukup banyak pelaku industri mebel dan fesyen,” ujarnya. Selain itu, target sektor lainnya sesuai rencana pengembangan KIK, yakni industri elektronika, otomotif, baja, makanan, dan kimia dasar.

Sejak Agustus 2016, salah satu investor dari singapura yang sudah beroperasi di KIK adalah PT. Tat Wai Industries. Perusahaan ini membangun pabrik di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi dengan nilai investasi sebesar Rp 65 miliar yang memproduksi produk furnitur berupa meja, kursi, dan lemari. “Saat ini, tenaga kerja yang diserap perusahaan ini sebanyak 75 orang, dimana 80 persen adalah tenaga kerja lokal di Kabupaten Kendal,” jelas Airlangga.

Selanjutnya, di dalam KIK juga akan didirikan Fashion City yang terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan luas lahan mencapai 100 hektare. “Kluster ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk tekstil kita di pasar domestik dan ekspor,” tutur Airlangga. Kota fesyen tersebut bakal dilengkapi beberapa fasilitas penunjang, diantaranya pusat untuk penyediaan bahan baku, perbelanjaan, pameran, serta penelitian dan pengembangan produk tekstil.

Airlangga menambahkan, pengembangan KIK menjadi pertanda baik bagi upaya pertumbuhan serta pemerataan ekonomi dan industri nasional. Hal ini sejalan dengan semangat Nawa Cita yang diemban pemerintahan Jokowi-JK, yakni meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

Pasalnya, di pulau Jawa, selama ini kawasan industri berpusat di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. “Maka kami harapkan, melalui KIK, akan terjadi pemerataan ekonomi dan industri di Jawa Tengah sehingga mobilitas dan produktivitas masyarakat setempat bisa berjalan karena di kawasan ini cukup banyak industri padat karya,” paparnya.

Airlangga menyampaikan, dalam waktu satu tahun ini, sudah ada 20 investor yang menanamkan modalnya di KIK dengan total nilai investasi sebesar Rp 4,3 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.000 orang. “Dari segi kawasan, kami menargetkan, sekitar 100 hektar bisa dibagi untuk 50 perusahaan dan serapan tenaga kerjanya mencapai 500 ribu orang,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…