Ombudsman Prediksi Jumlah Pengaduan Masyarakat Capai 9.000

Ombudsman Prediksi Jumlah Pengaduan Masyarakat Capai 9.000 

NERACA

Bandung - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai memprediksi jumlah pengaduan masyarakat ke Ombudsman hingga akhir tahun 2016 mencapai 9.000 lebih aduan/laporan."Sampai sekarang kan bergerak terus, bertambahnya jumlah pengaduan kepada kami ini mengindikasikan adanya kepedulian yang tinggi dari masyarakat," kata Amzulian Rifai di Bandung, Rabu (26/10).

Ditemui usai menghadiri Forum Nasional Replika Inovasi Pelayanan Publik, di Pusdai Jabar Kota Bandung, dia mengatakan dari Januari 2016 hingga saat ini jumlah pengaduan masyarakat yang sudah masuk Ombudsman mencapai 6.500 aduan/laporan."Jadi bertambahnya laporan masyarakat ini berkat sosialisasi yang dilakukannya terus menerus.Ombudsman semakin gencar menunjukkan eksistensinya," ujar dia.

Menurut dia, seluruh aduan/laporan dari mamsyarakat yang diterima oleh Ombudsman nantinya akan diteruskan juga ke Satuan Tugas Anti Pungli."Tingginya pengaduan warga ini, dia meminta pemerintah daerah memperbaiki pelayanan terutama terkait hajat hidup orang banyak. Salah satunya menyangkut layanan kesehatan," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah daerah harus memastikan seluruh warganya terlayani kesehatan dengan baik."Benar enggak semua orang punya akses kesehatan. Di republik ini kadang-kadang orang punya hak aja enggak bisa menggunakannya kok," ungkap dia.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan seperti program sekolah gratis harus benar-benar dirasakan masyarakat."Harus dipastikan apakah bener enggak rakyat kita ini sekolahnya gratis. Yang basic saja enggak bisa bayar, apalagi untuk hal-hal sekolah," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan untuk menghindari pungli seluruh pemerintah daerah diwajibkan menerapkan e-government mulai tahun 2017."Selain untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), penggunaan sistem ini pun diyakini ampuh dalam memberantas pungli," kata dia.

Ia menuturkan, selama ini pelayanan publik di pemerintahan menjadi sumber pungli sehingga sekarang aparatur sipil (ASN) negara harus memperbaiki diri."ASN kami imbau tidak lagi bermain-main dengan pelayanan ini. Kalau ada pungutan yang resmi harus dibayarkan ke bank. Dan kalau masih ada yang 'nggak' resmi kalau ketahuan langsung kami pecat. Jadi 'nggak' main-main lagi. Pemberantasan pungli ini sesuai arahan Pak Presiden," ujar dia.

Apakah akan ada sanksi bagi pemda tidak mmenerapkan sistem e-government pada 2016, Menpan-RB menegaskan, akan ada dengan sendirinya."Otomatis (ada sanksi). Sekarang kan sudah ada tim pemberantas pungli. Tanggung risiko kalau macam-macam. Karena itu, harus berbenah diri, harus mempercepat sistem pelayanan publiknya dengan sistem IT," kata dia.

Ia mengatakan, tantangan terberat dalam pelayanan publik bukan hanya menciptakan inovasi baru, tetapi juga kemampuan instansi pemerintah mereplikasi suatu inovasi."Dewasa ini telah banyak inovasi baru berhasil diciptakan, dan hampir semua inovasi berhubungan dengan kecepatan, perbaikan, dan juga dengan sistem teknologi informasi yang baik," ungkap dia.

Namun demikian, lanjut dia, belum semua dari novasi tersebut dapat diaplikasikan dengan baik di tempat lain."Replikasi inovasi dapat membantu pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan daerah secara efektif dan efisien, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik yang berkualitas," ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…