KABUPATEN CIREBON - Distanbunakhut Bantah Alih Fungsi Lahan Desa Halimpu

KABUPATEN CIREBON

Distanbunakhut Bantah Alih Fungsi Lahan Desa Halimpu

NERACA

Cirebon - Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon, membantah ada alih fungsi lahan di Desa Halimpu Kecamatan Never. Padahal seperti yang pernah diberitakan Neraca beberapa waktu lalu, dengan gamblang Sekdis Distanbunakhut, Sobana meyakinkan, Ada alih fungsi lahan menjadi sawah, di desa tersebut. Namun, pernyataan itu dibantah Ubay, staf Bana yang diduga mengerti seluk beluk persoalan tersebut.

"Bukan alih fungsi lahan, tapi percetakan sawah. Tadinya dari lahan kebun yang tidak produktif akan dijadikan sawah," kata Ubay, Jumat pekan kemarin.

Ubay mengklaim, tidak ada masalah dalam proses alih fungsi lahan itu. Menurutnya, proses dan mekanismenya sudah sesuai aturan. Terkait adanya galian, ia menilai wajar karena harus diratakan, mengingat lahannya yang berbukit. Ditanya siapa pemohonnya, menurut Ubay adalah pihak pengusaha itu sendiri. Sayangnya, Ubay enggan menjelaskan, berapa anggaran yang dBeber, kan pengusaha, sampai jadinya cetakan sawah nanti. Ubay hanya menyebut, bahwa hal itu sudah diatur konsultan yang berasal dari pihak pengusaha itu sendiri.

"Kalau ada galian ya wajar, namanya juga percetakan sawah. Nanti akan ada embung kecil, sebagai penampung air untuk sarana pengairan," jelas Ubay.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Halimpu, Yono Daryono menduga ada ketidak beresan dalam proses percetakan sawah. Selain sampai saat ini belum ada kompensasi yang jelas untuk desa, juga belum tahu berapa anggaran yang harus dikeluarkan pengusaha. Dengan lahan 15 hektare, dipastikan perlu anggaran besar. Mau tidak mau, pengusaha harus mengeruk tanah dalam volume yang tinggi dari lokasi akan yang dijadikan sawah tersebut. Sementara, klaim bahwa aliran air nantinya menggunakan irigasi, dinilai mengada-ada.

"MoU dengan kami belum jelas, terkait berapa kedalam galian untuk mencetak sawah ini.  Justru saya pesimis, lahan sawah akan terwujud. Jangan-jangan hanya mengeruk tanahnya, terus ditinggal begitu saja," kata Yono.

Sedangkan Wakil Ketua I Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon, Kamsur, berencana akan mengadakan aksi moral, menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, hasil investigasi menyebutkan, sesuai RTRW seharusnya tidak ada galian C di desa tersebut. Terlepas alasan untuk percetakan sawah, kenapa harus ada galian C dan penjualan material ke pihak PLTU II. Kamsur meminta, pihak Distanbunakhut, pihak LH, bagian pertambangan dan Camat Beber, menjelaskan secara rinci persoalan itu.

"Dinas terkait harus menjelaskan secara gamblang. Camat Beber juga diduga tahu banyak mekanismenya. Jangan sampai ada unsur pungli dan grativikasi dalam masalah ini. LMP hanya ingin tahu, siapa beking dari proyek ini. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan ke tim Saber Pungli," ancam Kamsur. Maman

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…