Terorisme, Fenomena di Era Globalisasi

 

Oleh : Aditya Nur Majid, Pemerhati Masalah Terorisme di Indonesia

 

Dewasa ini, terorisme yang sering dihubungkan dengan kelompok radikal kanan menjadi satu topik pembahasan viral oleh kalangan pelajar, politisi dan para ahli. Perkembangan media massa dan arus globalisasi yang begitu cepat membuka ruang bagi kelompok radikal untuk terus melancarkan aksinya meneror masyarakat umum. Di Indonesia sendiri, ancaman terorisme merupakan hal penting yang menjadi perhatian pemerintah. Melihat penduduk Indonesia yang heterogen, tak khayal jika aksi terorisme di Indonesia menjadi bumerang bagi mayoritas pemeluk agama karena adanya framing serta labelling dari masyarakat. Faktanya, aksi terorisme di Indonesia terjadi oleh segelintir oknum yang memiliki keterbatasan pemahaman agama sehingga menyeret salah satu agama menjadi kambing hitam.

Sebelum melanjutkan bahasan ini, kita harus mengetahui dan paham tentang definisi dari terorisme itu sendiri. Dalam terminologi yang sederhana, definisi teroris adalah satu atau lebih orang yang melakukan teror; sedangkan terorisme adalah suatu paham yang dianut seseorang atau lebih, atau organisasi untuk menggunakan teror. Adapun mengenai kaitan antara dua istilah ‘teror’ dan ‘terorisme’, diantara kedua istilah ini juga terdapat beberapa perbedaan yang sebagian darinya diakibatkan dari ketidakjelasan akan definisi ‘terorisme’. Sebagian orang meyakini bahwa tidak ada perbedaan antara dua istilah tersebut. Ketika mengartikan kedua istilah itu, mereka mengatakan, “Teror dan terorisme dalam dunia perpolitikan ditujukan kepada praktik pemerintah atau kelompok tertentu dimana untuk menjaga kekuasaan atau berperang dengan negara, mereka menempuh cara tertentu yang dapat menciptakan rasa takut.” meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kedua ini mempunyai arti yang berbeda.

Jika melihat ke belakang sejenak, berdasarkan sejarah perkembangan terorisme di dunia merupakan cara (means) atau senjata bagi kelompok yang lemah atau tertekan terhadap yang kuat seperti dilakukan oleh kelompok Red Army di Jepang, Palestina di daerah pendudukan Israel, gerilyawan NPA di Philipina dan Macan Tamil di Srilanka. Dari serangkaian kelompok radikal di dunia yang memiliki jaringan luas, akses ke berbagai kelompok teroris dan dengan dukungan dana yang besar adalah Organisasi AI-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Organisasi ini mempunyai infrastruktur operasional (operational  infrastructure)  dan infrastruktur pendukung (support infrastructure).

Untuk perkembangan terorisme di Indonesia sendiri berdasarkan investigasi Kasus Bom Bali dan Makassar telah mengungkapkan fakta-fakta yang jelas tentang keterkaitan antara para pelaku dari kelompok radikal militan lokal dengan jaringan terorisme internasional Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Abu Bakar Ba 'asyir. PBB telah menetapkan Jamaah Islamiah sebagai Organisasi terorisme internasional dan merupakan bagian dari jaringan Al-Qaeda. Jamaah Islamiyah kemudian membentuk Daulah Islamiah, yaitu suatu Republik Islam yang mencakup Thailand Selatan, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Philipina Selatan. Sampai saat ini masih banyak aksi teror yang dilakukan oleh kelompok radikal di Indonesia. Akhir-akhir ini kelompok radikal yang sering melancarkan aksinya adalah Islamic State in Iraq and Syam (ISIS). ISIS merupakan kelompok Sunni militan yang telah bersumpah akan membasmi Syiah dari bumi Syam (Irak, Suriah, Jordanis, Turki, Lebanon). Isu konflik Sunni-Syiah juga berpotensi dimanfaatkan di Indonesia, karena keberadaan kelompok Syiah di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Jawa mulai disandingkan dengan isu Pemerintahan Thogut dan perlindungan terhadap perkembangan aliran Syiah di Indonesia.

Strategi propaganda ISIS bahkan mempertontonkan aksi penganiayaan, dan eksekusi sadis, serta mempublikasikannya secara viral melalui berbagai jaringan media massa dengan dalih “menggetarkan" hati musuh dan dapat dibenarkan secara Syariat. Berdasarkan catatan Global Affairs Foreign Terrorist Fighter dan BNPT, Indonesia termasuk negara yang menjadi pensuplai anggota ISIS yang sampai Mei 2016 tercatat sebanyak 500 orang. Sementara itu negara paling banyak warganya yang bergabung dalam ISIS antara lain Tunisia (6.000 orang), Saudi Arabia (2.275 orang), Yordania (2.000 orang), Rusia (1.700 orang), Perancis (1.550 orang), Turki (1.400 orang), dan Maroko (1.200 orang). Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah RI dari berbagi sumber tercatat sebanyak 500 orang.

Melihat aksi terorisme yang terjadi di Indonesia, latar belakang yang mendasari aksi teror tersebut adalah :

  1. Ekstrimisme Ideologi Keagamaan

Motifasi teroris ini didasarkan pada sikap radikalisme agama yaitu membangun komunitas eksklusif sebagai modal dan identitas kelompok, sebuah dunia iblis yang harus dimusnahkan. Mereka meyakini dirinya paling benar dan paling dekat dengan Tuhan. Berperang melawan kafir adalah kewajiban, sedangkan kematian adalah jalan menuju pintu surga. Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk Islam terbesar di mana diantaranya terdapat kelompok-kelompok radikal dengan motifasi seperti di atas. Ini berarti bahwa potensi terjadinya aksi teror di masa depan sangat besar terlebih-lebih dengan proses perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat.

2. Nasionalisme Kesukuan Yang Mengarah Pada Separatisme

Kelompok ini melakukan aksi teror dengan tujuan memperoleh kemerdekaan politik. Hal ini terutama didorong oleh keinginan untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas. Di samping itu perasaan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat, ketimpangan ekonomi dan sosial. Secara umum, sasaran utama mereka adalah kantor-kantor pemerintah.

3. Kelompok kepentingan tertentu yang ingin menimbulkan kekacauan, cenderung melakukan aksi teror demi kepentingan baik di bidang politik, ekonomi dan sosial dengan tujuan melindungi kepentingannya sebagai bargaining untuk mendapatkan posisi tertentu dibidang politik, ekonomi dan sosial. Kemajuan teknologi cyber telah terbukti menjadi salah satu faktor terpenting dalam menjalin koordinasi antar kelompok gerakan teroris. Mereka memanfaatkannya untuk menghimpun dana serta untuk mengadakan rekrutmen anggota yang relatif sulit dilacak.

Tidaklah mudah bagi aparat Kepolisian, BNPT serta BIN untuk memprediksi kapan dan di mana akan terjadi aksi teror, sehingga dengan demikian konsep-konsep penangkalan secara fisik tidak akan pernah dapat dilakukan secara efektif dalam mencegah aksi teror. Hal ini disebabkan oleh sulitnya diduga cara atau pilihan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku dengan karakteristik psikologi yaitu bahwasanya pelaku siap memberikan pengorbanan dan siap menanggung resiko secara pribadi. Pengorbanan bagi mereka adalah kewajiban dan kebanggaan sebagai bentuk jihad menurut pemahaman ideologi mereka.

Melihat rentetan perkembangan terorisme di atas, latar belakang Indonesia menjadi salah satu lahan yang subur, baik sebagai sumber perekrutan kelompok maupun aksi adalah : Pertama, faktor agama Islam yang dipeluk mayoritas rakyat Indonesia. Kedua, faktor geografis. Luas wilayah dan bentuk negara Indonesia berupa kepulauan, sangat menuntungkan aksi terorisme. Sebab mobilitas mereka akan sangat sukar untuk dideteksi. Ketiga, faktor sosial-ekonomi pelaku bom yang sangat memprihatinkan menjadi penyebab utama. Intinya adalah kemiskinan. Menurut mereka, lebih baik mencari surga daripada hidup dalam kemiskinan dan selalu diiming-imingi reward yang indah setelah mati. Keempat, faktor tingkat pendidikan seseorang berpengaruh pada pemahaman mereka tentang Islam. Interpretasi juga dilakukan kelompok teroris, namun mereka hanya menerjemahkan ayat-ayat suci secara hitam dan putih. Jihad tidak lagi diartikan sebagai perlawanan terhadap diri sendiri (hawa nafsu), namun pembunuhan dan penghancuran akan segala hal yang berkaitan dengan kekafiran.

Seperti yang disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr Nasaruddin Umar MA, bahwa generasi muda sekarang dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk kembali memahamai dan mengamalkan Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi. Pancasila sangatlajh penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. Sebagaimana yang dilakukan pendiri bangsa, nilai-nilai luar yang diterima hendaknya yang tidak bertentangan dengan kondisi objektif dan nilai-nilai lokal bangsa Indonesia. Generasi muda juga harus memperhatikan posisi budaya Indonesia, semisal kepercayaan dan agama-agama yang punya andil terhadap terbentuknya Indonesia.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…