Anti-Corruption Youth Camp 2016 Gembleng Pemuda

Anti-Corruption Youth Camp 2016 Gembleng Pemuda 

NERACA

Jakarta - Pada kegiatan Anti-Corruption Youth Camp 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggembleng 67 pemuda yang berasal dari 42 komunitas dan organisasi kepemudaan di 17 kota/kabupaten di wilayah Sabang, Provinsi Aceh.

"Pemuda ini digembleng untuk memiliki semangat dan karakter antikorupsi sesuai dengan tema kegiatan yakni 'Energi Muda Desa untuk Negeri'," kata Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak pada keterangan persnya, Rabu (19/10).

Kegiatan Anti-corruption youth camp ke-3 digelar pada 18-28 oktober 2016 di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Para peserta merupakan generasi muda terpilih yang telah lolos seleksi. Selain menulis esai bertema Peran Pemuda Membangun Negeri, sepak terjang dan rekam jejak calon peserta dalam kegiatan volunterisme di tengah masyarakat juga diteliti sebagai dasar pertimbangan kesertaan mereka dalam kegiatan ini.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pelibatan masyarakat dalam perubahan sosial, dilakukan pada setiap segmen, tak terkecuali generasi muda yang dipercaya memiliki kekuatan tersendiri.

Bila mencermati catatan sejarah, lanjut dia, tentu bisa melihat sejumlah perubahan yang dimotori kaum muda, antara lain Sumpah Pemuda (1928), penculikan Peristiwa Rengasdengklok untuk Proklamasi Kemerdekaan (1945), tumbangnya Orde Lama (1966), dan perjuangan reformasi (1998).“Karenanya, kekuatan itu juga harus digunakan dalam perjuangan memberantas korupsi,” kata Saut dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Kemudian KPK mendorong generasi muda agar terlibat dalam volunterisme dan aktivisme untuk melawan korupsi. Dari kegiatan ini, diharapkan penanaman nilai-nilai antikorupsi bisa dilakukan secara intensif dengan cara kreatif dan popular dengan keseharian anak muda masa kini.”Pendidikan antikorupsi harus berujung pada tumbuhnya pengetahuan, kesadaran dan sikap nyata untuk melawan korupsi sebagai musuh bersama,” ujar dia.

Di sini, para pemuda akan digembleng dalam tiga tahapan kegiatan. Pertama, tahap penyemaian, dimana para peserta dibekali berbagai materi antikorupsi dari para tokoh yang memiliki pengalaman dalam melakukan perubahan sosial.

Pada tahap kedua, kegiatan akan difokuskan pada konsep berakar, maksudnya para pemuda akan tinggal bersama penduduk untuk melakukan intervensi sosial dengan mempraktikkan konsep yang telah disusun pada tahap sebelumnya.

Kemudian, para peserta akan dibagi dalam empat kelompok besar untuk ditempatkan di empat gampong, yakni Gampong Cot Bau, Gampong Aneuk Laot, Gampong Iboih dan Gampong Jaboi.

Di sini, mereka akan ditantang untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada, sekaligus membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat gampong dan meletakkan dasar agar bisa dilanjutkan oleh pemuda setempat secara mandiri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…