Bappenas Nilai Dana Transfer Daerah Tak Seimbang

NERACA

Jakarta—Badan Perencana Pembangunan Nasional menikau dana transfer daerah dan koordinasi perencanaan daerah dinilai kurang seimbang. Karena itu  perlu dilakukan revisi terhadap sejumlah aturan yang ada. “Kita merespon cukup baik usulan itu, kita harus revisi UU 33 tentang pemerintah daerah, sama PP 55 mengenai dana perimbangan. Karena memangada beberapa item yang harus direvisi dan harus diarahkan ke budget alocating,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas Max Hasudungan Pohan kepada wartaan di Jakarta,28/11

 

Namun kata Max, revisi aturan tersebut tak bisa dilakukan sendirian oleh Bappenas. Alasanya kewenangan Bappenas terbatas, terutama dalam alokasi budget dana daerah. Sehingga menyulitkan dalam monitoring. "Saya no comment karena itu kebijakan politik karena mengatur sistem pemerintahan yang ada, kalau DPR meminta Bappenas dalam budget alocation," terangnya

 

Dengan direvisinya UU ini akan memberikan hak alokasi budgeting kepada Bappenas sehingga adanya alokasi yang seimbang untuk daerah. "Alokasi daerah berapa berapa, dan itu hak budgeting," imbuhnya

 

Max menyetujui usulan DPR dimana dana penyesuaian dimasukkan ke dalam DAK. "Saya kira itu usulan bagus dana penyesuaian dihapus dan dimasukkan ke dalam kategori DAK dan tak semuanya bisa di alokasikan ke DAK karena DAK itu kebanyakan fisik. Ada hal-hal yang non fisik, misalnya BOS dan pendidikan," tegasnya.

 

Berdasarkan catata, pada 2011, total DAK yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp25,233 triliun. Alokasi DAK terbesar adalah untuk pendidikan yang nilainya mencapai Rp10,043 triliun

 

 

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran, Melchias Mekeng mempertanyakan perumusan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan oleh pemerintah. “Saya kira alokasi untuk DAU dan DAK terlalu banyak,” katanya

 

Melchias menilai bahwa banyak rumusan DAU dan DAK yang tidak relevan dengan kondisi daerah saat ini. “Seperti contoh di daerah luar Jawa, pengaruh inflasi sangat kuat. Kita ingin mengetahui perumusan DAK dan DAU memasukan hal-hal demikian,” tambahnya.

 

Anngota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada Bappenas untuk memberikan rumusan DAU dan DAK. “tolong berikan ke kita rumusan DAU dab DAK. Di tahun 2011 tiba-tiba ada daerah yang DAK-nya turun dan kadang-kadang juga naik,” tambahnya. Menurut penilaian Melchias ada 223 kabupaten yang Dana Alokasi Khusus (DAK) menurun, padahal itu adalah termasuk daerah tertinggal.

 

Sementara itu DPR mengusulkan agar Dana Penyesuaian masuk ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). DPR menilai bahwa Dana penyesuaian sarat dengan kemungkinan terjadinya korupsi. "Panja ini harus merekomendasi amademen UU No.33 Tahun 2004 supaya tidak ada masalah-masalah dana penyesuaian, DAU, DAK dan dana bagi hasil," ucap Mekeng.

 

Sebelumnya DAU (dana alokasi umum) bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah yang dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar-Daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi Daerah. DAU suatu Daerah ditentukan atas besar kecilnya celah fiskal (fiscal gap) suatu Daerah, yang merupakan selisih antara kebutuhan Daerah (fiscal need) dan potensi Daerah (fiscal capacity).

 

Sedangkan DAK dimaksudkan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus di Daerah tertentu yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan Daerah. **bari

 

.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…