Efisiensi Holding BUMN

 

Gagasan Menteri BUMN Rini Soemarno membentuk holding BUMN adalah bertujuan  untuk meningkatkan efisiensi bisnis bagi BUMN. Adanya penggabungan modal usaha, pemasaran yang terfokus, pembagian wilayah yang proporsional, dan mengurangi persaingan BUMN-BUMN sejenis, sehingga diharapkan peran BUMN sebagai motor pembangunan benar-benar dapat terealisasi.

Mengapa BUMN harus menjadi motor pembangunan atau agent of development? Dalam pidatonya, Presiden Jokowi memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 akan berada dalam kisaran 5,3% dengan tingkat inflasi 4%. RAPBN 2017, sementara pendapatan negara ditargetkan Rp1.736,3 triliun dengan belanja negara sebesar Rp2.070,5 triliun.

Konsekuensinya tentu defisit anggaran yang lebih besar dibanding 2016. Secara umum, RAPBN 2017 ini mengesankan pemerintah lebih konservatif, penuh kehati-hatian, serta realistis untuk menjaga kredibilitas anggaran. Dalam kacamata awam, kedua kebijakan tersebut seolah-olah disusun terpisah. Namun jika kita teliti secara mendalam sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yakni menyelenggarakan pembangunan negara yang lebih berkualitas.

Artinya, di tengah kondisi anggaran belanja pemerintah yang relatif minim, perlu diimbangi dengan aktivitas nyata BUMN untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, porsi APBN sepatutnya lebih fokus pada aktivitas ekonomi di mana BUMN dan swasta enggan masuk, sedangkan BUMN dan swasta melakukan penetrasi dan akselerasi pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Jadi, rencananya mulai tahun ini hingga 2019 akan dibentuk enam holding BUMN yang dilakukan secara bertahap dengan berbagai urusan yang berbeda-beda. Pembentukan holding nantinya akan menyasar sektor pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), perumahan, jalan tol, jasa keuangan, dan pangan. Ada beberapa agenda strategis yang bisa mendukung mengapa harus membuat holding BUMN dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi.

Pertama, akan muncul beberapa peluang untuk membuat ekonomi kita lebih menggeliat karena dukungan perbaikan manajemen pengelolaan pada beberapa sektor/komoditas strategis. Misalnya terkait holding BUMN jasa keuangan, dengan proses merger pada beberapa bank BUMN, nilai aset perbankan kita akan mampu lebih bersaing terutama di lingkup ASEAN.

Pada proses merger BUMN migas, juga disinyalir dapat menekan biaya untuk penyediaan migas. Nantinya aset dan modal perusahaan akan semakin besar karena penggabungan, sehingga kemampuan investasi di sektor migas akan ikut membesar. Selain itu, bisa menghindari tumpang tindih investasi pembangunan yang sempat terjadi di beberapa titik. Potensi yang sama juga dapat terjadi di sektor pangan yang akan dikomandoi Bulog.

Holding BUMN pangan diharapkan akan berperan aktif memperbaiki tata produksi, tata niaga, dan menjaga stabilitas harga di sektor pangan yang sering digambarkan sebagai sarang ketidakadilan ekonomi.

Kedua , holding BUMN yang menangani perumahan dan jalan tol akan memberikan angin segar bagi pembangunan infrastruktur. Penanganan perumahan merupakan janji politik Presiden Jokowi untuk menyediakan akses perumahan yang terjangkau, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah, memerlukan skema pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif, seperti public private partnership . Model pembiayaan ini sudah dijalankan untuk proyek Air Bersih Umbulan di Pasuruan, Jawa Timur; dan seandainya berjalan mulus, diharapkan model pembiayaan seperti ini dapat dijalankan di proyek infrastruktur lainnya di Tanah Air.

Ketiga, jika janji Menteri BUMN untuk menghapus dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN pascapembentukan holding benarbenar terealisasi maka akan berefek pada penghematan APBN yang sangat signifikan.  Tahun ini saja DPR menyetujui PMN bagi 20 BUMN sebesar Rp44,38 triliun. Penyediaan dana PMN yang dialihkan pada holding BUMN ini, tentu lebih tepat, terutama untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan bersama serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.

Keempat, jika konsep holding ini benar-benar mampu meningkatkan kinerja BUMN BUMN di bawahnya, kita akan mendapat dukungan signifikan dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dengan aktivitas pembangunan yang begitu gencar juga diharapkan akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang berlaku dalam jangka panjang.

Dari sisi perhitungan PDB lapangan usaha, menggeliatnya kinerja holding BUMN dan kinerja sektor usaha lainnya setidaknya akan meningkatkan kualitas infrastruktur, akan bermuara pada peningkatan efisiensi bisnis serta mendongkrak pendapatan pelaku ekonomi di dalamnya. Selain itu, juga akan mendukung pertumbuhan PDB dari sisi pengeluaran, terutama yang terkait dengan variabel konsumsi masyarakat dan pemerintah, serta penyertaan modal tetap bruto (PMTB).

Semakin luasnya aktivitas ekonomi yang muncul serta lebih tingginya pertumbuhan ekonomi yang dicapai, akan mendorong perluasan tax base dan pendapatan pajak bagi pemerintah. Strategi holding ini pada dasarnya sudah banyak dilakukan perusahaan yang berusaha menjalan organisasi yang lebih efisien dan meningkatkan daya saing. Semoga!

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…