Rendah Kepatuhan Birokrat Gunakan Uang Negara

 

Rendah Kepatuhan Birokrat Gunakan Uang Negara

 

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapan kepatuhan birokrat menggunakan anggaran negara yang sesuai aturan masih rendah. Hal ini mengganggu BPK. Sehingga belum bisa fokus mengurusi audit kinerja sebuah Kementerian atau Lembaga negara. “Perlu diingat, persoalan bangsa kita ini masih dipersoalan untuk patuhi peraturan. Itu belum selesai,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/10)

 

Tentu akibat ketidakpatuhan itulah, kata Hasan Bisri, mengakibatkan Indonesia ketinggalan dalam hal audit kinerja disbanding negara lain. “Di negara lain, BPK-nya sudah fokus ke audit kinerja sebuah Kementerian atau Lembaga. Sedangkan kita masih di audit laporan keuangan. Kita masih harus memastikan bahwa keuangan negara yang digunakan itu harus dengan cara yang patuh dengan peraturan," tambahnya

 

Namun demikian, kata Hasan, sejauh ini BPK terus mendorong supaya seluruh penyelenggara pemerintahan agar patuhi aturan dalam penggunaan uang negara. Bahkan juga berupaya melakukan sedikit audit kinerja. "Jadi kita masih terus melakukan audit kinerja dan audit laporan keuangan. Kita masih jalan terus kok, tiap tahun kita akan tingkatkan porsi audit kinerja,”terangnya.

 

Diakui Hasan, audit kinerja ini belum significant. “Sekarang baru 10%. Dari 10 objek audit, kita akan tingkatkan terus sampai ada keseimbangan antara audit kinerja dan audit laporan keuangan," ujarnya

 

Hasan menambahkan audit kinerja ini perlu dilakukan untuk menilai apakah sebuah program yang diusung pemerintah sudah efektif dan efisien. Setelah itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah bisa dilihat nantinya dan orientasi kepada masyarakat pun harus dilakukan. "Maka itu, dengan adanya ini kita bisa memberikan rekomendasi dari persoalan yang dirumuskan," tuturnya

 

Secara bertahap pihak BPK terus melakukan audit kinerja. BPK sudah melakukan audit kinerja terhadap penempatan dan perlindungan TKI yang sudah disampaikan ke pemerintah dan DPR. Dari hasil audit kinerja yang hasilnya sudah direkomendasikan BPK, Presiden SBY memutuskan untuk melakukan moratorium TKI pada awal 2011 lalu. "Yang mungkin program yang berkaitan masyarakat luas akan kita audit kinerjanya. Contohnya untuk pendidikan atau jaminan kesehatan. Itu kan kebutuhan mendasar. Kita lakukan dua audit, di pemerintah dan di daerah,” imbuhnya

 Ditempat terpisah, Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Adji Suratman menegaskan ketiadaan reward dan punishment terhadap prestasi laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menjadi indikator kinerja kepala daerah hingga menteri sekalipun. “Kendati laporan keuangannya disclaimer, tidak ada yang dikenakan sanksi. Dicopot misalnya. Tapi pada kenyataannya, ada lembaga yang opini laporan keuangannya bagus justru diganti. Jadi belum ada manfaatnya sama sekali,” tandasnya.

 Menurut Adji, agar opini laporan keuangan memberikan dampak pada penyelenggaraan pemerintahan. Maka dibutuhkan insentif dari pemerintah pusat agar insitusi pemerintahan terpacu untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kalau di swasta opini laporan keuangan bagus, bisa dapat kredit besar dengan mudah, sedangkan kalau laporan keuangan tidak bagus sanksinya tidak bisa mencatatkan laporan keuangannya di bursa,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Binsar H Simanjuntak mengatakan, opini laporan keuangan yang disusun pemerintah pada dasarnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. **sahlan/cahyo

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…