NERACA
Jakarta---Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengancam dan memberi batas waktu selama 3 bulan terhadap sejumlah BUMN yang masih rugi guna “membereskan” keuangannya. "Perusahaan kecil-kecil dan merugi itu dalam tiga bulan harus selesai," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan kepada wartawan di Jakarta,3/11.
Bahkan Dahlan meminta langkah awal agar perusahaan-perusahaan BUMN kecil dan merugi melakukan efisiensi terlebih dahulu.
Sebagai contoh konkret Kementerian BUMN segera merampingkan PT Merpati Nusantara Airlines. “Sebab jumlah enam orang direksi terlalu besar. Mungkin tiga cukup, direksinya tiga, komisarisnya tiga," tambahnya
Setelah permasalahan BUMN merugi ini selesai, Dahlan baru akan mengurus penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) perusahaan BUMN. Menurutnya, mengatasi BUMN yang merugi lebih penting daripada mengurus kebijakan go public. "Saya belum mau bicara itu (IPO) dalam waktu tiga bulan, beri saya kesempatan untuk mengurus yang penting-penting dahulu," tutur Dahlan.
Bahkan Dahlan sebelumnya sempat menegaskan, bahwa dana yang diberikan kepada Merpati melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) harus menjadi yang terakhir diberikan ke perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa memberikan sinyal penutupan BUMN rugi. Alasanya BUMN yang merugi terus bisa membebani keuangan negara. "Saya sudah membahas sering kali, kalau ada perusahaan yang merugi, kita harus berani menyatakan tutup. Jika kita menginjeksi modal, kasihan nanti perusahaan lain," katanya
Hatta mengungkapkan setidaknya ada sekitar 10 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian, misalnya PT Istaka Karya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Balai Pustaka, Merpati Nusantara Airlane dan lainnya. "Sepuluh yang rugi terus. Apakah dalam konteks BUMN, satu perusahaan yang alami persoalan keuangan harus datang ke pemerintah untuk sampai kepada penyertaan modal negara (PMN)," tambahnya
Lebih jauh kata Hatta, masalah tersebut harus dipecahkan karena pembahasan mengenai perusahaan BUMN merugi sudah dibahas dua tahun lalu. "Dua tahun kemudian sudah berbeda situasinya. Ini yang harus dipecahkan persoalan korporasi," jelasnya
Yang jelas, kata Hatta, setiap dana yang dikeluarkan BUMN harus memberikan dampak positif untuk masyarakat Indonesia. "Setiap rupiah yang dikeluarkan BUMN harus beri impact positif, charity, harus berikan pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat," terangnya
Disisi lain, Hatta mengakui mengakui banyaknya aturan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) malah menyebabkan perusahaan negara ini tidak bisa maju. Masalahnya setiap aksi korporasi perusahaan kadang terbatas. Karena diatur banyak Undang-Undang yang semuanya itu masih memiliki area abu-abu. Akibatnya, BUMN tidak berani mengambil aksi korporasi layaknya perusahaan yang baik. **cahyo
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…