Persiapan Hadapi MEA?

 

Saat ini kita sudah memasuki bulan Desember 2015, tinggal beberapa hari lagi, bangsa Indonesia akan memasuki era ekonomi baru, yakni era perdagangan bebas ASEAN atau lazim dikenal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tujuan dari MEA sangatlah ideal dan indah, yakni meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN sekaligus membentuk kawasan ekonomi antarnegara Asia Tenggara yang lebih kuat di masa depan. 

Namun, semua persiapan menghadapi era perdagangan bebas tersebut sudah lama dilakukan pemerintah di negara masing-masing, tak terkecuali Indonesia. Sejauh mana persiapan yang dilakukan selama ini telah berjalan efektif? Apabila persiapan sudah sempurna, tentu Indonesia tidak perlu khawatir menghadapi persaingan antarnegara mulai 1 Januari 2016. 

Kita bertanya, benarkah masyarakat pengusaha dan semua komponen terkait di negeri ini sudah siap memasuki era perdagangan bebas ASEAN? Karena apapun kondisinya pada akhir 2015, semua harus siap, mengingat elurun negara ASEAN akan berlaku peraturan aliran bebas lintas investasi, jasa, barang, tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. 

Bayangkan saja, saat MEA diberlakukan, tidak ada lagi bagi Indonesia menyatakan tidak siap. Suka atau tidak suka, bangsa Indonesia harus masuk arena petarungan. Sementara negara-negara lain akan berusaha dan bergerak cepat guna memanfaatkan peluang pasar yang telah disepakati bersama. 

Persoalannya, kita sebagai anka bangsa sedikit prihatin dan tetap was-was menghadapi era perdagangan bebas ini. Apalagi, Indonesia memiliki banyak kendala ketimbang negara-negara ASEAN lainnya, terutama dari aspek daya saing. Dalam beberapa tahun belakangan ini, negeri ini bahkan tidak lepas dari berbagai kegaduhan. Dampaknya, banyak instansi yang tidak fokus dalam menjalankan tugas, terutama sejumlah kementerian yang bertanggung jawab dalam hal peningkatan kualitas dalam rangka memanfaatkan peluang besar MEA. 

Selama ini, pemerintah seolah mengklaim sangat serius dalam menyosialisasikan manfaat MEA maupun dampaknya bagi masyarakat dan negara jika diberlakukan. Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 11/2001 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA. Dalam cetak biru itu ditetapkan 12 sektor prioritas yang menjadi unggulan bagi Indonesia dalam menghadapi MEA. Poin-poin dalam cetak biru itu menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk atau jasa tersebut.  

Adapun sektor yang menjadi prioritas dimaksud, yakni tujuh sektor barang berupa industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Di samping itu, ada lima sektor bidang jasa, yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Semua sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja. 

Kendati ada 12 sektor unggulan yang dipersiapkan itu, kita merasa belum ada satu pun yang meyakinkan bagi Indonesia. Jauh sebelum MEA dilakukan, misalnya, Indonesia sudah diserbu sejumlah produk-produk dari negara-negara lainnya, terutama dari Tiongkok, yang membanjiri semua pasar di Indonesia. Dengan era perdagangan bebas, bukan tidak mungkin pasar kita semakin dibanjiri produk-produk luar negeri.

Sebab itu, sosialisasi Inpres tersebut perlu terus digencarkan pemerintah. Jadi, masyarakat benar-benar siap dengan langkah-langkah yang tepat. Pemerintah, misalnya, harus tetap menggencarkan pemakaian produk-produk dalam negeri kepada masyarakat, di samping meningkatkan kualitas produknya supaya mampu bersaing global. Ini tidak lain untuk melindungi produk dalam negeri. Bagaimanapun, bangsa Indonesia harus mencintai hasil produksi dalam negeri. Karena hal serupa dilakukan negara-negara ASEAN lainnya.

Sejauh ini berdasarkan pemantauan, masih terdapat banyak kelemahan Indonesia dalam menghadapi MEA. Kendala itu terutama dalam daya saing produk dari sisi kualitas. Ada juga faktor ekonomi karena biaya tinggi karena dan infrastruktur. Maraknya korupsi, faktor perizinan, dan lain sebagainya ikut melemahkan Indonesia. Banyak kendala yang masih perlu dibenahi untuk memperkuat industri dalam negeri sehingga mampu meningkatkan daya saing. Semoga!

 

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…