Perbaikan Sektor Hukum Beri Kepastian Hukum

Perbaikan Sektor Hukum Beri Kepastian Hukum

NERACA

Jakarta - Pemerintah perlu melakukan pembenahan di sektor hukum agar investor tertarik menanamkan investasinya di Indonesia. Akademisi bidang hukum Paripurna P Sugarda mengatakan, pemerintah harus melakukan pembenahan di bidang hukum jika ingin meningkatkan investasi di Indonesia.

"Yang paling penting adalah adanya perbaikan dibidang hukum. Pemberantasan Korupsi dan adanya kepastian hukum sehingga bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasnya," kata Paripuna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/11).

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, perbaikan disektor hukum sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada investor agar tertarik menanamkan investasinya di Indonesia.

Saat ini pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang penegakan hukum. Perbaikan penegakan hukum ini bisa dicapai dengan adanya koordinasi antar aparat penegak hukum untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan dilapangan.

"Koordinasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sebagai upaya prefentiv untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar dia.

Sementara itu, Prof Nindyo Pramono yang juga pakar hukum dari UGM menegaskan jika terjadi perombakan kabinet jilid dua di pemerintahan, maka yang perlu diperioritaskan adalah pergantian menteri hukum dan HAM dan jaksa agung.

"Kedua posisi ini harus diisi oleh kalangan profesional yang mengerti mengenai hukum bisnis karena tugas yang ditangani kedua lembaga ini tidak hanya melakukan penegakan hukum dan tetapi juga harus mengeri mengenai korporasi dan ekonomi," kata Nindyo.

Jajaran kabinet di bidang hukum jika berasal dari partai politik, sering mengalami konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya karena kerapkali membawa kepentingan parpol dalam menjalankan tugas mereka."Untuk menghindari adanya konflik kepentingan sebaiknya mereka barasal dari profesional atau akademisi," ujar dia.

Tugas seorang menteri hukum dan ham tidak hanya membuat aturan dari sisi hukum semata akan tetapi juga harus mengerti mengenai ekonomi sehingga bisa membuat aturan yang diperlukan oleh iklim investasi.

Dia merasa, tokoh profesional senior seperti Otto Hasibuan dan Romly Kartasasmita cocok untuk ditempatkan di kedua posisi tersebut. Apalagi, kedua tokoh dikenal sebagai profesional senior yang sudah malang melintang di bidang hukum.

"Prof Romly pernah menjabat sebagai dirjen dan pernah terlibat perancangan UU KPK sangat berpengalaman dan layak menduduki posisi menkumham. Sedangkan Prof Otto Hasibuan adalah advokat senior yang pernah menjabat sebagai Ketum Peradi sangat mengerti mengenai hukum korporasi dan permasalahan HAKI,” tegas dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…