Presiden Minta Pemda Jangan Takut Gunakan ABPD 2016

 

 

NERACA

 

Makasar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah agar tidak takut membelanjakan dana dalam APBD 2016 sehingga dapat menggerakkan perekonomian. "Kalau tidak ambil serupiah pun apa yang ditakutkan? Saya pastikan akan saya bantu, kalau itu merupakan kebijakan dan bisa tunjukkan ke saya dan itu betul, saya akan back up penuh," kata Presiden dalam Munas V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Makassar, Rabu (25/11).

Presiden Jokowi mengaku sedih dengan tingkat serapan anggaram yang terjadi saat ini "Saya agak sedih, duit ada, membelanjakannya kok sulit. Apa masalahnya? Takut apa?" kata Presiden. Ia menyebutkan dirinya juga pernah jadi wali kota dan gubernur, tidak takut membelanjakan APBD. Presiden menyebutkan sekarang ini di pemkab kota masih ada uang Rp259 triliun, tidak jauh berbeda pada posisi Agustus yang mencapai Rp270 triliun. "Duit itu kalau dibelanjakan akan menggerakkan ekonomi rakyat. Tiap pagi saya lihat data penyerapan anggaran di daerah, daerah mana yang serapannya rendah," katanya.

Menurut dia, uang itu ditunggu masyarakat. "Kita cari investor agar uang asing masuk. Di sini ada uang yang bisa dibelanjakan tapi kok serapannya rendah," katanya. Presiden menyebutkan untuk menghindari dana diparkir di bank maka cara transfer uang akan diubah. "Daerah yang terlalu banyak menaruh dananya di bank, nantinya yang ditransfer bukan uang, tapi surat utang. Artinya kalau daerah perlu Rp102 miliar hanya itu yabg bisa diambil," katanya.

Menurut Presiden, daya beli masyarakat muncul kalau ada belanja pemerintah karena itu pada 2016, segera keluarkan uang dari APBD agar rakyat punya daya beli. "Kalau terlambat artinya menghambat daya beli masyarakat, tapi begitu jalan dibangun, real KA dibangun, itu akan buka lapangan kerja dan tingkatkan daya beli masyarakat," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan pemerintah pusat menetapkan batas waktu penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada akhir tahun anggaran 2015. “Tidak ada tanggal secara spesifik, tapi batas waktu penyerahan RAPBD pada November sampai Desember tahun 2015 ini,” kata Dodi.

Dodi menyatakan, tidak hanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum menyerahkan, hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang menyerahkan RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia menilai masih belum ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan RAPBD sehingga sampai sekarang rancangan tersebut belum diterima. “Rata-rata awal Desember mereka menyerahkan,” ujar Dodi.

Dodi mengatakan ada sanksi yang diberikan pemerintah daerah jika para kepala daerahnya terlambat menyerahkan RAPBD. Sanksi tersebut, kata Dodi, bisa berbentuk teguran tertulis kepada gubernur. Jika sudah menerima teguran tertulis dua kali, kepala daerah atau gubernur wajib mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. “Sanksi lain, bisa tidak dibayarkan honor para pegawainya,” tutur Dodi.

Pada tahun 2014, Dodi mengatakan, dari 34 provinsi, hanya dua yang terlambat menyerahkan RAPBD, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Aceh. Namun saat itu belum diberlakukan sanksi efektif karena peraturan terkait dengan hal itu belum secara optimal dijalankan. “Kementerian Dalam Negeri ingin semua RAPBD diserahkan sebelum batas waktu untuk dievaluasi sehingga tahun anggaran 2016 tidak ada keterlambatan serupa,” ucap Dodi.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…