Menata Kembali Perekonomian Sesuai Konstitusi

Menata Kembali Perekonomian Sesuai Konstitusi 

NERACA

Jakarta - Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan, perekonomian nasional belum menunjukan kondisi yang menggembirakan. Berbagai kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi belum menunjukan reakasi yg progresif perekonomian nasional."Kondisi ini terjadi karena faktor ekonomi dimana indikator ekonomi seperti inflasi, nilai tukar rupiah, devisa, daya beli masyarakat, fluktuasi harga barang, dan lainnya masih belum stabil,” kata Agung dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Sedangkan faktor non ekonomi seperti kondisi politik, pengaruh dinamika ekonomi kawasan dan kondisi sosial budaya juga memberikan dampak masih lambannya perbaikan ekonomi nasional.

Disamping itu, lanjut Agung, ketimpangan struktur ekonomi di masyarakat serta daerah juga memberikan kontribusi masih lambannya perbaikan ekonomi nasional."Berkaca pada kondisi tersebut maka Dekopin mendesak Pemerintah untuk mencari akar permasalahan perbaikan ekonomi bertumpu pada pokok permasalahan yang ada,” tandas dia.

Dekopin menilai bahwa saat ini waktu yg tepat bagi pemerintah untuk menata ulang tata kelola perekononian yang berkeadilan yang memberikan peran proporsional antar pelaku ekonomi koperasi, usaha negara dan swasta."Sekaligus pada waktu yang sama Pemerintah segera menyusun sistem perekonomian nasional berdasarkan UUD 1945, khususnya pasal 33,” papar Agung.

Menurut Agung, pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa segala kehidupan dan dinamika perekonomian bermuara pada perwujudan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan tujuan nasional yang tercantum pada alenia 4 pembukaan UUD khususnya tujuan yang kedua "memajukan kesejahteraan umum".

"Ini mengandung arti kesejahteraan rakyat yang diutamakan bukan kesejahteraan orang perorang, sehingga bangun usaha bersama menjadi pilihan yang tepat yang tepat untuk membangun kesejahteraan. Amanah ini harus diwujudkan tanpa menghalangi individu berusaha untuk kesejahteraannya,” jelas Agung.

Dan koperasi, ungkap Agung, merupakan jawaban dari atas sistem ekonomi yang mengedepankan pada pemerataan dan keadilan.

Saat inilah yang tepat untuk menyusun perekonomian nasional berdasarkan konstitusi. Pemerintah diamanahkan untuk menyusun perekonomian dengan memberikan perlakuan adil atas penguasaan sumber daya ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan.

Memperkuat peran koperasi sebagai wadah perjuangan kepentingan ekonomi rakyat melalui revitalisasi koperasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, peningkatan kualitas anggota koperasi dan pengelolanya, modernisasi organisasi, usaha dan manajemen koperasi berdasarkan skala usaha yang layak, serta membangun jejaring usaha antar koperasi berbasis pada information communication technology. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…