Penurunan Pajak Bisa Capai Rp120 triliun

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perkiraan penurunan atau "shortfall" penerimaan pajak pada 2015 bisa mencapai Rp120 triliun yang antara lain disebabkan oleh rendahnya harga komoditas global dan perlemahan rupiah. "Kita sampaikan ada potensi Rp120 triliun dan defisit akan melebar," katanya di Jakarta, Jumat pekan lalu.

 

Menkeu menambahkan meskipun defisit anggaran dipastikan melebar dari target dalam APBN-P 2015 sebesar 1,9 persen terhadap PDB, namun pemerintah akan menjaga defisit tersebut tidak lebih dari perkiraan 2,2 persen terhadap PDB. "Posisi akhir, kita sekarang akan menjaga defisit di 2,2 persen," ujarnya.

 

Salah satu alasan penerimaan pajak tidak akan mencapai potensi sesuai target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.244,7 triliun, adalah karena kinerja penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor Minyak dan Gas (migas) yang merosot.

 

Realisasi penerimaan PPh Migas diperkirakan menurun tajam pada 2015, karena harga minyak dunia saat ini sedang mengalami pelemahan dan kurang kompetitif di tingkat global karena faktor geopolitik, dibandingkan tahun lalu. Perkiraan ini terbukti karena hingga akhir Juni 2015, realisasi penerimaan PPh migas baru mencapai Rp27,7 triliun atau menurun tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp44,6 triliun.

Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami penurunan, pada periode akhir Juni 2015 hanya tercatat Rp175,1 triliun, dibandingkan periode akhir Juni 2014 mencapai Rp185,3 triliun.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan kebijakan "reinventing policy" berupa himbauan seluruh wajib pajak agar membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) hingga lima tahun terakhir atas kemauan sendiri, sekaligus melunasi kekurangan pajak, dengan insentif pembebasan sanksi administrasi.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan kebijakan tersebut telah bermanfaat untuk menambah penerimaan pajak sebanyak Rp30 triliun hingga awal Juli 2015, namun masih jauh dari angka potensinya yaitu sekitar Rp200 triliun.

Meskipun kebijakan tersebut telah menambah penerimaan, realisasi pendapatan pajak hingga akhir Juni relatif menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, karena kinerja penerimaan PPh Migas serta PPN dan PPnBM yang kurang baik. Hingga akhir Juni 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp458 triliun atau menurun hingga Rp5 triliun, dibandingkan realisasi pendapatan pajak pada periode akhir Juni 2014 sebesar Rp463 triliun.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pihaknya tidak bisa memaksakan penerapan strategi menggenjot penerimaan pajak di saat pertumbuhan ekonomi melesu seperti yang terjadi sekarang, tak hanya di Indonesia tetapi juga kawasan regional.

Jika memaksakan penerimaan sesuai target, lanjutnya, hal itu justru akan menimbulkan kontraksi di masyarakat. “Ya kita tidak bisa , kalau memang tidak bisa dicapai ya kita tidak bisa paksakan supaya jangan terjadi kontraksi yang besar di masyarakat,”ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak awal penurunan penerimaan pajak memang terjadi akibat pertumbuhan ekonomi yang menurun dan tak sesuai target. Dengan demikian, target penerimaan pajak yang telah disusun sejak tahun lalu juga diyakini memiliki hasil yang berbeda.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…