NERACA
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal mengusulkan penyederhanaan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan penghapusan persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Alasannya, menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, persyaratan IMB, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007, dan persyaratan Amdal sudah dipersyaratkan dalam izin lokasi. "Hal ini agar pelaku usaha tidak dua kali mengurus dokumen yang sama. Jadi untuk pengurusan IMB, cukup dipersyaratkan saja dokumen izin lokasi," katanya, seperti dikutip laman Antara, akhir pekan kemarin.
Usulan lain yang disampaikan BKPM adalah penyederhanaan perizinan terkait Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Gedung yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2007, khususnya untuk bangunan dua lantai yang menjadi target survei "Ease of Doing Business" (EoDB). "Tadi Bapak Menteri PUPera menyatakan akan mengkaji kembali kedua aturan tersebut, tanpa mengesampingkan pertimbangan lingkungan dalam pendirian bangunan dan aspek keselamatan kerja," katanya.
Usulan tersebut disampaikan Franky dalam pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPuPera) Basuki Hadimuljono. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam melakukan perbaikan indikator kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan IMB dan Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Gedung untuk bangunan dua lantai. "BKPM dan Kementerian PUPera menyepakati koordinasi lanjutan untuk memproses kedua usulan tersebut," katanya.
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…