Louis Vuitton dan Penghapusan Pajak

Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Peran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi saat ini patut dipertanyakan. Ketika penerimaan pajak menurun pemerintah justru menghapus pajak untuk barang mewah konsumtif yang masih 100% di impor.

Misalnya tas bermerek mahal seperti Louis Vuitton mendapatkan kemudahan dari pemerintah dengan dihapuskannya pajak penjualan barang mewahnya. Dipastikan bukan hanya penerimaan pajak negara yang bakal turun tetapi juga devisa negara bakal menguap karena potensi derasnya impor tas mewah ini.

Permasalahannya tidak berhenti di situ, tetapi memiliki dampak yang lebih luas yaitu mengancam keberadaan sektor industri tas nasional termasuk sektor Usaha Kecil dan Menengah.  Rakyat awam tentu bertanya-tanya dengan alasan dari kebijakan ini. Apakah dengan memiliki tas Louis Vuitton maka seseorang akan menjadi lebih pandai dari sebelumnya? Jawabannya tentu sangat jelas, tidak. Tidak ada jaminan peningkatan kecerdasan dengan memakai tas tersebut. Apakah ada hubungannya dengan kesehatan dari pemakai tas mahal tersebut? Juga tidak ada hubungannya bahwa kalau memakai tas tersebut akan membuat pemakainya lebih sehat.

Lantas mengapa sebegitu pentingnya tas ini untuk mendapatkan penghapusan pajak? Ini yang harus dijelaskan oleh Menteri Keuangan, sebab kalau tidak dijelaskan jangan-jangan karena keluarga Menkeu merupakan pelanggan fanatik dari tas ini. Nah kalau itu terjadi maka Menkeu sudah mengalami konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya. Menkeu tidak lagi menjalankan kepentingan publik.

Lain ceritanya kalau kebijakan ini dilakukan karena Louis Vuitton memang mau membuka pabriknya di Indonesia. Tapi sampai hari ini tak ada berita pihak Louis Vutton mau investasi di sini. Atau kebijakan ini untuk mengurangi orang untuk berpergian ke luar negeri dalam rangka untuk membeli tas ini. Kok rasanya juga tidak masuk akal. Logikanya kalaupun ada sedikit sekali orang yang khusus ke luar negeri untuk membelinya. Intinya, kebijakan ini memang merugikan Indonesia!  

BERITA TERKAIT

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…

BERITA LAINNYA DI

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

Mendeteksi Bank Bangkrut

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah) Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah…