NERACA
Jakarta - Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan National Urban Forum (NUF) yang merupakan rangkaian dari acara Water, Sanitation, and Cities yang berfokus pada layanan sarana dan prasarana dasar dan kota-kota di Indonesia.
Acara ini berlangsung dari tanggal 27 - 29 Mei 2015. NUF menjadisebuah forum pertemuan para pemangkukepentingan untuk membahas isu-isu pembangunan perkotaan, berbagi pengalaman tentang pendekatan pembangunan perkotaan serta praktik-praktik terbaik bidang permukiman dan pembangunan perkotaan di Indonesia. Para pemangku kepentingan akan berdiskusi, bertukar pengalaman dan pikiran mengenai perkembangan kota-kota di Indonesia, untuk pembangunan perkotaan yang lebih baik pada masa yang akan datang.
Dian Irawati, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjelaskan, NUF merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mempersiapkan diri menuju Konferensi Habitat III.
“Hasil pembahasan dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikanrekomendasisebagai masukan bagi pertemuan terkait agendaselanjutnya dalam rangka persiapan menuju Habitat III, yaituThe High Level Asia-Pacific Regional Meeting for Habitat III dan Asia-Pacific Urban Forum ke-6 pada bulan Oktober 2015 di Jakarta,” kata Dian di JCC, Kamis (28/5).
Forum iniakan mengangkat ide-ide inovatif yang memungkinkan perkotaan mengakomodasi kebutuhan penduduknya yang semakin bertambah. Pada forum ini, akan dipaparkan beberapa kota yang telah berupaya dalam penanganan permasalahan perkotaan untukmewujudkan kota layak huni dan berkelanjutan secara inklusif, melibatkan semua aktor pembangunan perkotaan tersebut.
Konferensi Habitat III merupakan konferensi global pertama setelah sidang majelis umum PBB tentang Agenda Pembangunan Pasca 2015 (Post-2015 Development Agenda) dengan tema utama "Sustainable Urbanization". Konferensi tersebut diharapkan akan menghasilkan konsensus global tentang “New Urban Agenda”.
Sementara, Adjar Prajudi selaku Direktur Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menambahkan, Indonesia harus ikut terlibat aktif dalam menciptakan tatanan perkotaan yang baru.
Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Indonesia mengalami tingkat urbanisasi yang cepat. BadanPusat Statistik memperkirakan tingkat urbanisasi nasional mencapai 66,7% pada 2035 mendatang.
Dia juga menambahkan, urbanisasi menuntut pengaturan permukiman di kawasan perkotaan agar tidak memunculkan masalah di kemudian hari. “Perencanaan kawasan perkotaan harus bersifat komperehensif dan tidak reaktif, agar persoalan yang diselesaikan tidak hanya mampu menjawab masalah masa kini, tetapi juga mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh generasi-generasi berikutnya,” tandasnya.