Hedging Syariah Jawab Keraguan Rupiah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadikan masalah yang saat ini dihadapi oleh lembaga keuangan syariah (LKS). Apalagi, ditengah tingginya inflasi ekonomi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi membuat LKS sangat berhati hati dalam menyalurkan pembiayaan.   Di saat inilah LKS mengalami simalakama dalam mengembangkan bisnisnisnya. Jika dana yang dihimpun dari masyarakat  tidak disalurkan akan menjadi masalah dan jika disalurkan sementara kondisi ekonomi mengalami keterpurukan. Maka dari itu, keberadaan dari LKS memerlukan instrumen transaksi sebagai perlindungan nilai sesuai syariah. Hal ini sangat penting agar supaya dana berupa uang rupiah yang tersimpan tidak tergerus dengan fluktuasi nilai tukar.

Terkait dengan hal tersebut  Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan fatwa soal Transaksi Lindung Nilai Syariah atas Nilai Tukar. Penerbitan fatwa soal Transaksi Lindung Nilai Syariah atas Nilai Tukar ini menelurkan tiga macam akad yang masing-masing memiliki mekanisme tersendiri. Jenis akad yang pertama yakni 'Aqd al­tahawwuth al­basith atau Transaksi Lindung Nilai Sederhana. Akad jenis kedua yakni 'Aqd al­tahawwuth al­murakkab atau Transaksi Lindung Nilai Kompleks.  Ketiga yakni 'Aqd al­tahawwuth fi suq al­sil’ah atau Transaksi Lindung Nilai melalui Bursa Komoditi Syariah.

Fatwa Lindung Nilai Syariah atas Nilai Tukar tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dalam melakukan lindung nilai yang sesuai dengan syariah. Diharapkan fatwa ini menjadi jalan awal lindung nilai dalam menutup praktik transaksi keuangan syariah dengan tujuan spekulatif.

Untuk mendukung fatwa tersebut saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menggodok peraturan mengenai hedging syariah sebagai tindak lanjut dari keluarnya fatwa DSN-MUI. Mengingat telah dikeluarkannya fatwa yang mengatur tentang hedging syariah dari DSN MUI dan akan dikeluarkannya peraturan OJK tentang hedging syariah, maka meningkatkan pemahaman pelaku industri keuangan syariah tentang fatwa ini merupakan suatu hal yang cukup mendesak. Terlebih ditengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, hedging syariah diharapkan dapat diimplementasikan oleh industri keuangan syariah terutama setelah dikeluarkannya peraturan OJK yang mengatur hal tersebut.

Dengan adanya hedging syariah inilah sudah saatnya LKS tidak perlu lagi gelisah atau melakukan cara cara perlindungan nilai diluar kontek syariah sehingga tindakan spekulatif dan gharar bisa dijauhkan dari praktek transaksi LKS.

Selain itu juga, pihak regulator OJK harus sensitif terhadap kebutuhan dari industri LKS jangan sampai regulasi itu muncul karena adanya desakan atau kebutuhan saja. Jangan sampai kalah dengan fatwa - fatwa yang dikeluarkan oleh DSN - MUI dimana selama ini DSN MUI sangat cepat dalam merespon segala kebutuhan LKS. Sehingga LKS di Indonesia bisa maju dan tetap menjaga nilai syariah dalam berbisnis.
Selayaknya regulasi ini bukan hanya pada masalah hedging saja tapi masalah kebutuhan yang lain juga harus disiapkan sehingga apa yang ada dalam produk keuangan konvensional juga ada dalam produk keuangan syariah.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…