Pemerintah Perlu Terapkan Asuransi Petani

 

 

 

 

NERACA

 

Denpasar - Pengamat Pertanian Gede Sedana mengingatkan, perlunya pemerintah memberikan jaminan asuransi kepada petani dalam mengembangkan usaha tani di alam terbuka yang sangat rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan. “Pemerintah perlu menerapkan kebijakan berupa asuransi pertanian, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada petani dalam menggeluti usaha pertanian," kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra Denpasar, Senin (18/5).

Ia mengatakan, asuransi pertanian dimaksudkan untuk memberikan jaminan atau rasa aman bagi petani jika tanaman padi yang diusahakannya mengalami gagal panen sebagai akibat bencana alam, serangan hama dan penyakit lainnya. Selain itu, kebijakan pajak atas tanah yakni lahan sawah perlu dilakukan penyesuaian sehingga tidak menjadi komponen biaya yang sangat "mencekik" yang dapat menurunkan penghasilan petani. "Pemerintah dapat memberikan insentif dengan menyediakan subsidi pajak bagi para petani dan kemudahan lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Gede Sedana.

Ia mengingatkan, peraturan seperti Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 harus dapat diimplementasikan di daerah-daerah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan lahan sawah. Hal itu sangat penting dalam meningkatkan produksi padi (beras) di Indonesia, lebih pemerintah bersama DPR RI telah mengeluarkan UU RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bisa dijadikan sebagai modal untuk mendorong petani semakin bersemangat dalam berusaha tani.

“Dengan demikian produksi padi persatuan hektarenya dapat ditingkatkan, sekaligus impor beras dari luar negeri dapat dihindari. Upaya dan terobosan tersebut hendaknya dapat diimplementasikan melalui program lintas sektoral,” harap Gede Sedana.

Sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto mengatakan belum ada titik temu dalam metode pembiayaan asuransi pertanian sehingga anggaran sebelumnya tidak disetujui. “Ini kan subsisi premi, kerja dulu baru dibayar. Masalahnya, premi asuransi kan bayar dulu baru kerja. Nah, ini yang masih belum ketemu,” katanya.

Gatot menjelaskan sejak 2012, Kementan telah melakukan uji coba asuransi pertanian diatas areal seluas 3000 ha yang terbagi di beberapa daerah, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Dia mengatakan usulan anggaran dalam APBN-P nantinya masih berbentuk pilot project untuk memperluas luas areal pertanian yang akan diasuransikan.

Adapun, Gatot belum bisa mengestimasi rencana tambahan lahan yang akan diasuransikan dalam usulan anggaran untuk APBN-P tersebut. Menurutnya, hal tersebut tergantung dengan keaadan daerah petani yang bersangkutan. “Kan asuransi juga gak mau kalau daerahnya beresiko semua. Berarti kan harus ada kompromi, berapa daerah yang rawan dan berapa daerah yang aman,” katanya.

Sehingga, dia mengatakan asuransi tersebut akan diaplikasikan dengan sistem by request atau hanya sesuai dengan permintaan petani yang merasa daerahnya cukup rawan untuk diasuransikan. Adapun, dia belum mau menjelaskan besaran premi dan konsorsium yang akan melaksanakan asuransi pertanian tersebut, “Saya enggak berani bilang siapa. Karena kita harus tahu detailnya juga, siapa yang akan menawar dengan permohonan terbaik,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…