Produktivitas Pekerja Harus Ditingkatkan

NERACA

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, meminta seluruh pengurus serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) untuk mendukung program peningkatan produktivitas sehingga kesejahteraan pekerja bisa meningkat dan pemutusan hubungan kerja bisa dicegah. "Produktivitas dan hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama dalam peningkatan kesejahteraan pekerja," katanya, di Jakarta, Jumat (10/4) pekan lalu.

Hanif juga meminta pengurus serikat buruh dan serikat pekerja (SP/SB) dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif bersama pengusaha dengan terus memperkuat forum komunikasi bipartit perusahaan. Selama ini keluhan sebagian pengusaha adalah masih rendahnya produktivitas pekerja Indonesia dibanding negara-negara lain padahal peningkatan produktivitas dibutuhkan menjelang diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun ini.

"Kita harus terus mendorong agar produktivitas pekerja bisa terus meningkat dan menjaga kualitas kerja agar para pekerja Indonesia tak kalah bersaing dengan pekerja negara lain," kata Hanif. Selain peningkatan produktivitas dalam menghadapi persaingan MEA, para pekerja wajib melengkapi diri dengan kompetensi dan keterampilan kerja serta sertifikasi keahlian yang diakui standar internasional.

Dia mengaku memahami jika dalam hubungan kerja di tingkat perusahaan terkadang timbul perbedaan pendapat, perdebatan ataupun perselisihan kerja yang melibatkan pekerja/buruh dan pengusaha atau manajemen perusahaan. "Namun yang terpenting, perselisihan kerja itu harus segera diselesaikan melalui dialog-dialog formal dan nonformal antara pekerja-pengusaha sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap kondusif dan harmonis," kata Hanif.

Terjadinya ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh merupakan dinamika dalam hubungan kerja dan pemerintah disebut Menaker terus mendorong agar setiap masalah yang timbul dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerja sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan. Hanif mengatakan, LKS Bipartit dalam perusahaan yang melibatkan perwakilan pekerja dan perusahaan harus dijaga agar hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan bisa terwujud.

"Pengalaman menunjukkan perusahaan yang memiliki hubungan industrial yang baik antara pengusaha dengan pekerja dapat mencegah terjadinya perselisihan sedini mungkin dan melahirkan ketenangan bekerja dan berusaha," pungkasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…