Waspadai Tawaran Investasi Bodong - Medan, Sumatera Utara

NERACA

Medan - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena tawaran investasi bodong atau tidak sah dan sejenisnya tren meningkat di awal tahun ini. "Meningkatnya tawaran investasi yang tidak sah itu ditandai dengan banyaknya informasi laporan dan pengaduan nasabah ke OJK di awal tahun ini," kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono di Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/3).

Dia mengatakan itu usai pembukaan Workshop Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diikuti eksekutif perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, sekuritas, pengelola dana pensiun dan perusahaan penjaminan. Secara nasional, kata dia, OJK menerima 308 pengaduan dari total di 2014 yang sebanyak 2.197 laporan.

Peningkatan tawaran investasi yang tidak sah itu, kata Kusumaningtuti, diduga sebagai dampak meningkatknya taraf kehidupan atau perekonomian masyarakat di tengah kurangnya pemahaman atau pengenalan tentang produk investasi. "Data yang diperoleh menunjukkan banyak warga yang semakin kaya sehingga beralih dari hanya sekadar menabung ke produk investasi dan itu dimanfatkan perusahaan atau kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan menawarkan investasi yang tidak sah atau bodong itu," katanya.

Kusumaningtuti menyebutkan beberapa ciri tawaran investasi yang perlu diwaspadai atau dicurigai antara lain dengan menawarkan keuntungan atau bunga simpanan cukup besar atau menggiurkan seperti 22% - 27% per bulan. "Tawaran yang menggiurkan di tengah minimnya pengetahuan masyarakat tentang produk investasi itu-lah yang menimbulkan banyak masalah termasuk tertipunya nasabah," katanya.

Untuk membantu menekan tertipunya masyarakat, maka OJK terus melakukan edukasi ke tengah masyarakat termasuk hingga ke sekolah. OJK juga melakukan edukasi kepada perusahaan perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lainnya untuk bisa menjalankan usaha secara lebih baik dan termasuk bisa menekan permasalahan nasabahnya. Dalam menjalankan pengawasan, OJK juga bekerja sama dengan pihak kepolisian. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…