Pengampunan Pajak Harus Perhatikan Kesetaraan

NERACA

Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis mengatakan, rencana pemberlakuan pengampunan pajak atau "tax amnesty" harus didukung mekanisme dan regulasi yang memastikan kesetaraan dan keadilan bagi wajib pajak yang patuh dan tidak patuh.

"'Tax amnesty' tidak terlepas dari isu keadilan bagi wajib pajak karena ada kemungkinan wajib pajak patuh akan merasa tercederai dengan adanya tax amnesty kepada wajib pajak yang tidak patuh," katanya, dalam siaran pers Ikatan Akutan Indonesia mengenai hasil diskusi "Tax Amnesty: Mengenalkan Tax Amnesty di Indonesia" di Jakarta, Selasa (10/3).

Harry mengatakan "tax amnesty" memang cukup potensial menaikkan penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan, dan menarik uang dan atau harta kekayaan yang belum dilaporkan yang berada di luar negeri.

Menurut dia, mekanisme "tax amnesty" dapat dilakukan dengan memberikan pengampunan pajak terbatas. Misalnya, pengampunan pada tindak pidana perpajakan, namun masih tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pokok pajak, sanksi bunga, sanksi denda dan kenaikan.

"Atau pengampunan pajak terbatas tindak pidana perpajakan dan sanksi denda atau kenaikan, namun tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pokok pajak dan sanksi bunga. Atau juga pengampunan pajak terbatas pada tindak pidana perpajakan, sanksi denda atau kenaikan dan bunga, namun tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pokok pajaknya," ujar Harry. [ardi]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…