Pertambangan - Pemerintah Pertimbangkan Proposal Izin Ekspor Newmont

NERACA

Jakarta – Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku masih mempertimbangkan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara yang akan berakhir pada 18 Maret 2015. Sudirman mengaku alasannya tidak ingin membuat perusahaan itu kesulitan adalah karena kelangsungan operasional perusahaan itu nyatanya bermanfaat bagi ekonomi Indonesia.

“Mereka sudah mengajukan, dan kami pertimbangkan. Pada dasarnya pemerintah tidak punya ketertarikan untuk membuat mereka susah. Operasionalnya juga menunjang perkembangan industri ke depan, makanya harus dicari jalan," ujarnya, dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis.

Pertimbangan juga masih dilakukan, lanjut Sudirman, karena memang perusahaan itu memang tengah mengajukan perpanjangan kontrak. Ia juga mengaku masih mempelajari syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan tersebut untuk bisa tetap beroperasi di Tanah Air. "Sedang saya pelajari perjanjian dengan Newmont," katanya.

Newmont telah melayangkan surat permohonan perpanjangan izin ekspor pekan lalu. Sesuai aturan, perpanjangan izin ekspor dilayangkan dalam waktu 30 hari sebelum masa izin berlaku habis. Perusahaan tambang multinasional itu mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga pada September 2014 karena telah melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah dengan sejumlah persyaratan.

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan dalam pekan ini mengumpulkan sejumlah perusahaan penghasil konsentrat untuk membahas pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter. Pemerintah mendorong perusahaan tambang untuk membangun smelter sesuai UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 agar semua hasil tambang tidak diekspor mentah melainkan melalui proses pengolahan.

"Nanti kami hitung masing-masing berapa kapasitasnya, sisanya, dibagi-bagi. Siapa bangun siapa dan jumlahnya berapa. Misalnya yang sudah ditentukan itu seperti Gresik dan Papua, nanti ditunjuk yang lainnya," katanya.

Sudirman juga menegaskan agar semua hasil tambang diolah di dalam negeri sehingga ia membebaskan investor mana pun bisa ikut proyek pembangunan smelter. "Dananya dari investor. Tidak ada keharusan yang harus bangun smelter perusahaan tambangnya, yang penting hasilnya diolah di dalam negeri, tidak diekspor langsung," tegasnya.

Secara terpisah, dilansir laman yang sama, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mendesak PT Newmont Nusa Tenggara untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat (smelter) di lokasi tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat. "Wajib hukumnya bagi Newmont untuk membangun smelter di lokasi tambang, bukan justru di tempat lain," kata Amin.

Wagub mengatakan, secara teknis dan finansial perusahaan asal Amerika Serikat itu seharusnya memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat di lokasi tambang yakni Batu Hijau, Sumbawa Barat. Mengingat, perusahaan tersebut telah berkomitmen akan menyetorkan uang kesungguhan sebesar 25 juta dolar AS kepada pemerintah untuk pembangunan smelter, meski rencananya di Gresik Jawa Timur.

"Secara finansial mereka sudah menyanggupi akan memberikan uang jaminan untuk membangun smelter. Tetapi kenapa di tempat lain. Semestinya komitmen pembangunan smelter harus ada di mulut tambang, yakni di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, bukan justru sebaliknya diberikan ke daerah lain," kata Amin.

Karena, menurutnya, jika pembangunan smelter tetap dipaksakan dibangun di daerah lain, otomatis NTB sebagai daerah penghasil tidak akan mendapatkan nilai tambah. "Jika smelter dibangun di daerah ini, tentu akan mengurangi 'cost' perusahaan. Lokasi yang dekat dengan mulut tambang tentu akan membuka lapangan pekerjaan. Tetapi kalau di daerah lain, apa yang kita bisa dapat," kata wakil gubernur.

Untuk itu, orang nomor dua di NTB tersebut, meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM mendesak dan mendorong Newmont untuk membangun smelter di areal tambang, bukan justru membangun di Gresik, Jawa Timur. "Inilah semestinya yang harus dilakukan pemerintah agar bisa mendesak PT Newmont Nusa Tenggara membangun smelter di provinsi penghasil. Karena bagaimana pun kita juga memiliki hak yang sama atas hasil kekayaan alam kita," katanya.

Sebelumnya, bulan lalu, Setelah Freeport memberikan kepastian untuk membangun pabrik pemurnian (smelter), akhirnya pemerintah memberikan kesempatan kepada PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang izin ekspor. Hal itu seperti dikatakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar setelah rapat antara pemerintah dan pejabat Freeport Indonesia di Kementerian ESDM.

"Hari ini kita ada dua rapat. Sudah ada kesepakatan, bahwa mereka (Freeport) sudah pasti (akan membangun smelter), sehingga mereka bisa lanjut ekspor. Bicara izin ekspor itu syaratnya sudah ada lokasi lahan dan itu sudah terpenuhi semua saat ini oleh Freeport sehingga bisa dilanjutkan untuk ekspor," ujar Sukhyar.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengatakan lahan pembangunan smelter berada di sebelah Smelting Gresik dan PT Petrokimia Gresik. "Luasnya lebih kurang 80 hektare (ha)," tambah Maroef. Perpanjangan izin ekspor ini akan dimulai pada 25 Januari 2014 dan berlaku selama enam bulan.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…