Bayar Annual Listing Fee - Saham Yulie Sekurindao Diperdagangkan

NERACA

Jakarta -Pasca dilakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee 2015 dan denda keterlambatannya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya kembali mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE),”Sehubungan dengan hal itu, maka BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek YULE di pasar reguler dan pasar tunai sesi I perdagangan efek pada Rabu, (18/2),”kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI, Arif M. Prawirawinata dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, terdapat empat emiten yang terkena suspensi akibat belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan tahun 2015 dan denda atas keterlambatannya, yakni PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Steady Safe Tbk (SAFE), dan PT Yuile Sekurindo Tbk (YULE).

Dalam Ketentuan VII.3.1 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, disebutkan biaya pencatatan tahunan saham ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk setiap kelipatan Rp1 miliar dari jumlah nilai kapitalisasi saham terkini emiten yang bersangkutan, dengan ketentuan paling kurang Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Ketentuan itu juga menyebutkan, dalam menghitung biaya Pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan nilai kapitalisasi saham yang kurang dari Rp1 miliar dibulatkan menjadi Rp1 miliar. Dalam ketentuan VII.4.2, Peraturan Bursa Nomor I-A, disebutkan biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh emiten untuk masa 12 bulan terhitung Januari-Desember. Biaya pencatatan tahunan diterima oleh Bursa (good fund) di rekening bank Bursa paling lambat pada Hari Bursa terakhir pada bulan Januari. Dengan demikian, batas waktu pembayaran ALF tahun 2015 adalah tanggal 30 Januari 2015.

Direktur Utama BEI Ito Warsito pernah bilang, pihaknya akan mengenakan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi batas waktu pembayaran "annual listing fee". Tercatat sebanyak 80% dari total emiten menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi ketentuan ALF yang baru, sisanya mengaku tidak mampu. Di BEI terdapat sebanyak 507 emiten,”BEI memberikan kesempatan bagi emiten yang kesulitan keuangan sehingga memiliki masalah dengan kemampuannya untuk pembayaran ALF dengan memberi kelonggaran membayar ALF 2014, hal itu dimaksudkan untk memenuhi ketentuan saja. Saat ini, BEI sedang mempertimbangkan besaran ALF yang sesuai, tunggu 1-3 bulan lagi," katanya. (bani)

BERITA TERKAIT

Tampung 1000 Jemaah - APLN Resmikan Masji Raya Al Azhar Podomoro Park

Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sejak lama fokus menyasar pasar Jawa Barat. Perusahaan banyak menebar proyek bisnis…

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tampung 1000 Jemaah - APLN Resmikan Masji Raya Al Azhar Podomoro Park

Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sejak lama fokus menyasar pasar Jawa Barat. Perusahaan banyak menebar proyek bisnis…

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…