Pemerintah Segera Putuskan Pengelola Blok Mahakam

 

NERACA

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil putusan terkait kelanjutan pengelolaan tambang minyak blok Mahakam di Kalimantan Timur pada Februari mendatang. “Rencana kami Februari sudah bisa diputuskan sampai di mana. Seharusnya sudah mendekati final karena para pihak sudah paham maunya pemerintah seperti apa," kata Sudirman di Jakarta, Senin (19/1).

Menurut mantan Direktur Utama PT Pindad itu, pihaknya terus mematangkan kesepakatan yang terus dibahas dalam pertemuan mingguan di kementeriannya. “Tinggal duduk satu sampai dua kali,” katanya. Lebih lanjut, Sudirman juga mengaku pihaknya sempat bertemu dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk membicarakan pembagian hak partisipasi (participating interest/PI).

Pemda Kaltim sebelumnya memang mengharapkan komitmen pemerintah, khususnya Pertamina sebagai pihak yang dipercaya mengelola Blok Mahakam untuk memberikan PI sebesar 10 persen dalam pengelolaan blok migas tersebut. “Aspirasi yang wajar, dan kami memang ingin beri kesempatan. Yang penting jangan sampai pemda dijadikan 'fronting'. Jadi hanya untuk mukanya saja tapi di belakangnya ada orang yang tidak punya niat bangun industri itu,” katanya.

Pemerintah berencana menyerahkan Mahakam ke Pertamina dalam waktu dekat. Terdapat dua opsi atas rencana pemerintah tersebut. Pertama, melalui pemutusan kontrak. Dengan skema tersebut, maka Pertamina bisa mengelola 100 persen Blok Mahakam. Namun, mekanisme tersebut memiliki risiko Total kemungkinan tidak investasi lagi, sehingga produksi turun. Selain itu, pemerintah juga mesti mempercepat pembayaran cost recovery.

Opsi kedua, perpanjangan kontrak. Dengan opsi tersebut, Pertamina berkolaborasi dengan Total melalui skema "swap" aset, tanpa risiko produksi turun. Pertamina tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan operator dalam mekanisme kolaborasi itu. Sekarang ini, perusahaan migas asal Prancis, Total sebagai operator, menguasai 50 persen hak partisipasi Mahakam. Sementara, sisanya dimiliki Inpex Corporation asal Jepang.

Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Penandatangan kontrak pertama dilakukan 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017. Saat ini blok Mahakam saat ini dikelola perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie sampai dengan 2017. Blok migas ini memiliki cadangan gas terbukti sebesar 2 triliun kaki kubik (tcf).

Sementara itu, Pertamina yang disebut-sebut akan mengelola blok mahakam mengaku optimistis mampu mengelolanya. Menurut Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, pihaknya tengah menyiapkan pengelolaan blok migas yang akan dilepas oleh Total EP itu. “Ditanya Pertamina mampu atau tidak, saya kira agak melecehkan (pertanyaan seperti ini-red) orang Indonesia ini. Kita Pertamina pasti mampu. Kita punya prioritas untuk (mengelola-red) Blok Mahakam,” tegas Syamsu Alam.

Menurut Syamsu, saat ini pihak Pertamina sedang mengumpulkan informasi mengenai Blok Mahakam. Terutama terkait legalitas pengelolaan Blok Mahakam dari tangan perusahaan minyak Prancis, Total E&P yang akan habis masa kontraknya 2017. “Sudah seminggu langkah ini dilakukan. PT Pertamina sudah juga berinteraksi dengan kawan-kawan di Total. Jadi ada tim kita saat ini yang di Balikpapan,” kata Syamsu. Mereka terus mengumpulkan data mengenai lapangan gas yang berada di Kalimantan Timur itu.

Syamsu mengungkapkan proses pengumpulan semua data informasi itu diharapkan rampung pada Februari atau Maret 2015. Setelah itu, PT Pertamina akan memberikan proposal kepada pemerintah perihal kesiapan mengelola Blok Mahakam. Dia menambahkan jika semua proposal tersebut sudah terkumpul, dirinya meminta agar pemerintah mengambil langkah sigap untuk menanggapinya. “Makin cepat ada keputusan dari pemerintah mengenai status kontrak maka akan baik,” pungkasnya.

Perusahaan Besar

Komisaris Utama Pertamina Sugiharto menilai jika PT Pertamina (Persero) mendapatkan pengelolaan blok mahakam maka BUMN ini bisa masuk dalam 50 perusahaan terbesar di dunia. Pada tahun 2014, Pertamina menduduki peringkat 123, dari 500 perusahaan terbesar di dunia versi Fortune Global 500. “Saya sangat terharu dan bangga sekali ketika Pak Menteri ESDM Sudirman Said 3 minggu lalu mengumumkan, Pertamina akan menjadi pengelola mayoritas di Blok Mahakam,” ujarnya.

Sugiharto mengatakan, Pertamina sudah lama sekali menunggu peluang mengelola blok yang 50 tahun dikelola Total E&P Indonesie dan Inpex. “Sudah 50 tahun Mahakam dikelola oleh Total dan Inpex. Kami siap jika Mahakam dipercayakan ke Pertamina,” ucapnya. Sugiharto percaya, dengan mendapatkan Blok Mahakam, BUMN berusia 11 tahun ini akan masuk 50 perusahaan terbesar di dunia. “Mahakam dipercayakan ke Pertamina, maka Pertamina akan cepat menjadi salah satu 50 perusahaan terbesar di dunia, saat ini kita sudah masuk Fortune Global 500,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…