Kurs Turun, Tarif Listrik Nonsubsidi Ikut Turun

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan tarif listrik empat golongan pelanggan nonsubsidi mengalami penurunan pada Oktober 2014. “Sesuai dengan prinsip automatic tariff adjustment, maka karena kurs dolar AS rata-rata pada bulan sebelumnya September 2014 turun, maka tarif Oktober menjadi turun,” katanya di Jakarta, Rabu (1/10).

Keempat golongan yang mengalami penurunan tarif tersebut adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah (P1) 6.600-200.000 VA. Berdasarkan data PT PLN (Persero), tarif listrik R3, P1, dan B2 mengalami penurunan dari Rp1.531,86 pada September 2014 menjadi Rp1.515,82 per kWh pada Oktober 2014. Sementara, golongan B3 turun dari Rp1.155,69 pada September 2014 menjadi Rp1.143,59 per kWh pada Oktober 2014.

Sesuai Permen ESDM No 9 Tahun 2014, empat pelanggan nonsubsidi tersebut dikenakan tarif penyesuaian secara otomatis (automatic adjustment tariff) mulai 1 Mei 2014. Keempat pelanggan nonsubsidi tersebut dikenakan tarif listrik yang berubah-ubah setiap bulannya mengacu pada kurs, harga minyak, dan inflasi. Pemerintah juga berencana menambah tujuh golongan pelanggan listrik lagi yang akan diterapkan tarif penyesuaian secara otomatis per 1 Januari 2015.

Enam golongan di antaranya adalah pelanggan rumah tangga R1 (1.300 VA), rumah tangga R1 (2.200 VA), rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA), industri I3 nonterbuka, penerangan jalan umum P3, dan pemerintah P2 (di atas 200 kVA) yang mengalami kenaikan tarif secara bertahap sejak Juni 2014. Per 1 November 2014, tarif keenam golongan tersebut sudah mencapai keekonomiannya atau tidak mendapat subsidi lagi.

Satu golongan pelanggan lainnya yang bakal dikenakan tarif penyesuaian per Januari 2015 adalah industri besar (I4). Penerapan tarif penyesuaian bagi tujuh golongan pelanggan tersebut akan dikonsultasikan pemerintah ke DPR. Dengan demikian, mulai Januari 2015, pemerintah akan mengenakan tarif listrik dengan penyesuaian otomatis pada 11 golongan pelanggan.

Per Januari 2015 pula, pemerintah hanya memberikan subsidi pada pelanggan 450 dan 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil. Pemerintah juga belum berencana berencana menaikkan tarif listrik pada 2015. Sesuai RAPBN 2015 yang sudah disetujui DPR, subsidi listrik tahun berjalan ditetapkan Rp68,69 triliun.

Pada tahun 2014 pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. Dengan pertumbuhan sebesar ini maka pertumbuhan energi listrik harus sebesar 8%, karena kebutuhan energi menjadi kritikal. Tahun 2013 subsidi BBM sebesar Rp 200 Triliun dan subsidi listrik mendekati Rp 100 Triliun. “Subsidi ini menjadi beban negara. Langkah yang harus dilakukan untuk mengurangi (menghapus) subsidi adalah penyesuaian harga,” demikian ungkap Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang menyampaikan bahwa PLN dan pemerintah harus bisa merubah paradigma subsidi listrik. Tidak seperti saat ini dimana yang disubsidi adalah harga listrik. Jika seperti ini, meskipun diekspose bahwa subsidi listrik sebesar ratusan triliun. “Masyarakat tetap tidak akan berterima kasih,” kata Bambang.

Menurut dia, subsidi sebaiknya diberikan bukan kepda harganya tetapi langsung kepada pelanggan yang telah ditetapkan misal pelanggan rumah tangga kecil yang kurang mampu dalam bentuk voucher yang hanya bisa dipakai untuk beli listrik. “Perlu strategi untuk memberikan subsidi secara tepat bagi masyarakat/pelanggan dan PLN mudah untuk melakukannya kelompok tarif mana yang perlu diberi subsidi atau tidak, karena sudah ada pengelompokkan tarif,” ucapnya.

Menurut Wamenkeu, Strategi yang dapat dilakukan terdiri dari empat cara, pertama harga listrik dikembalikan ke harga keekonomiannya untuk seluruh tarif. Kedua, setelah itu dibagi, kelompok mana yang akan diberikan subsidi. Ketiga, menentukan besaran subsidi itu. Dan ke empat bentuk subsidinya seperti apa, bisa insentif atau berupa support terhadap pelanggan/perusahaan. “Ada satu kajian dari sebuah konsultan yang menyebutkan bahwa sustainability PLN bukan darienergy mix nya, ternyata dari pricing policy,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…