Pegawai Honorer Tak Dibutuhkan Lagi

NERACA 

Jakarta---Kementerian Keuangan memberi sinyal tak lagi mengangkat pegawai honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Meski masih ada tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat. “Ada beberapa yang lama dan itu tidak diangkat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulya P Nasution kepada wartawan di Jakarta,24/8

 

Penghentian pengangkatan PNS ini, kata Mulia, sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, dia mengungkapkan Kementerian Keuangan tak lagi menerima pegawai honorer sejak 2007 lalu. "Karena kita ingin meningkatkan kualitas," tambahnya.

 

Menurut Mulia, kualitas tenaga honorer tampaknya tak memenuhi syarat. Karena masuknya diduga sarat dengan KKN. "Dulu keberadaan honorer benar-benar sudah memenuhi persyaratan kualifikasi, kemudian masuknya bersaing. Tapi (sekarang), yang terjadi, honorer itu malah dari kerabat kantor yang asal-usulnya tidak jelas," tambahnya

 

Menyinggung soal instruksi Presiden untuk tetap menggunakan tenaga honorer, Mulya menilai, pernyataan tersebut mengarah kepada lembaga yang butuh keahlian seperti pendidik dan perawat. "Kita tidak ada masalah untuk kebutuhan pengangkatan mereka," imbuhnya.

 

Terkait dengan program pensiun dini, Mulia, memperkirakan ada sekitar 1000 PNS bisa mengikuti program tersebut. Dan bahkan ditawarkan kepada pegawai pelaksana yang telah memenuhi kriteria yaitu berusia 50 tahun dan telah bekerja sekitar 20 tahun.

"Pensiun dini ditawarkan bagi mereka yang sudah berusia 50 tahun dan masa kerja 20 tahun dan mereka pada tingkat pelaksana," jelasnya

 

Berdasarkan kriteria tersebut, lanjut Mulia, tercatatlah sekitar 1.000 pegawai berpotensi ikut pensiun dini. "Ada 1000, kalau bisa sampai 1000 saja sudah lumayan. Jadi jangan dilihat dari jumlahnya saja tapi dilihat dari potensi perbaikan kualitas dan dampaknya," ungkapnya.

 

Nantinya, lanjut Mulia, para pegawai yang mengikuti program pensiun dini ini akan mendapatkan kompensasi sebagai bekal untuk melakukan wirausaha. "Nanti jumlah dana pensiun dini yang diterima PNS itu adalah sampai masa pensiunnya selesai. Jadi ini diterima dimuka tapi nanti dipotong dengan pensiun yang akan diterima, kemudian akan disesuaikan lagi, kira-kira begitu.

 

Dengan adanya program pension dini ini, ungkap Mulia, maka beban APBN juga menjadi ringan. Disisi lain PNS yang pension juga untung karena dapat pelatihan usaha. “Pemerintah tidak rugi dan yang menerima, dia dibekali jika punya minat wirausaha dia bisa pakai dana tersebut daripada tiap hari tidak produktif," jelasnya.

 

Saat ini, tambah Mulia, pembahasan pensiun dini masih berada di tingkat eselon I Kementerian Keuangan. Nantinya, perlu Peraturan Presiden yang menjadi landasan hukum kebijakan tersebut. Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada para pegawainya. "Sudah dipresentasikan antara lain dari dirjen perbendaharaan, sekjen dan kekayaan negara juga di unit-unit yang sisi SDM-nya perlu dilakukan penataan. Nanti itu harus ada peraturan presiden yang sebelumnya direkomendasikan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

 

Terkait penghematan belanja pegawai yang bisa dihemat dengan adanya program tersebut, Mulia memandang program ini tidak serta-merta untuk penghematan tetapi lebih kepada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  "Utama bukan dari sisi penghematannya tapi kontribusinya, pada upaya peningkatan pelayanan nanti," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…