DJPT KKP Raih Peringkat Tertinggi - Standard Pelayanan Publik

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Ada 4 (empat) unit layanan di lingkungan KKP yang telah dinilai Ombudsman RI, salah satunya adalah unit pelayanan usaha penangkapan ikan, Direktorat Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). “Predikat ini kami terima untuk Unit Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan DJPT hamper menddapatkan nilai sempurna yaitu 970 dari standar nilai maksimal 1000 atau masuk dalam zona hijau peringkat kepatuhan tertinggi,” kata Gelwynn Jusuf Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP saat berbincang dengan Neraca, di Jakarta (2/9).

Adapun penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini dilakukan dengan metode observasi tanpa pemberitahuan (Mystery Shopper), sehingga unit layanan yang diobservasi tidak mengetahui adanya tim Ombudsman yang sedang melakukan penilaian. “Penilaian yang diambil tidak diketahui oleh pihak kami, karena bersifat rahasia. Tapi memang pelayanan yang kami berikanan memang sudah sesuai standar makanya kami mendapatkan predikat itu,” imbuhnya.

Dengan hasil penilaian dari Ombudsman tersebut, DJPT akan terus berupaya untuk mempertahankan posisi dan mampu berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karenanya DJPT akan terus mendorong terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan.

Selain itu juga, guna terus memberikan pelayanan yang terhadap masyarakat sejauh ini, DJPT telah mengembangkan prosedur pelayanan perizinan online (e-service).  Pengembangan sistem perizinan ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan usaha penangkapan ikan yang lebih efektif, efisien dan transparan dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha penangkapan ikan yang akan mengurus izin usaha perikanan tangkap. “Sekarang kami sudah terus dan mengembangkan system online ini sebagai langkah terobosan lebih mempermudah pelayanan dan masyarakat bisa mengakses kapan pun dan dimana pun,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan, Tyas Budiman menambahkan pelayanan e-service atau pengurusan ijin online sudah diterapkan sejak tahun 2012 hingga sekarang. Upaya ini dilakukan guna mempermudah nelayan, pengusaha, atau masyarakat dalam pengurusan ijin kapal lebih mudah. Dan saat ini ada di 13 propinsi, dan 20 UPT sudah nge-link ke pusat. “Pengembangan dari layanan online ini sinkron dengan keinginan Presiden terpilih kita (Jokowi) yang ingin memangkas waktu perijinan agar lebih mudah, dan kami sudah menyiapkan itu semua sehingga nanti pengurusan ijin bias dilakukan dimana saja dan efisien waktu dan biaya,” katanya.

Disamping itu, sistem perijinan online dapat menghilangkan dan mempersempit ruang gerak bagi para oknum yang mempermainkan perijinan, sehingga semuanya menjadi transparan. “Selama ini isu yang berkembang banyak oknum-oknum yang menyelewengkan atau ada transaksi perijinan. Dengan sistem online akan mempersempit dan tidak memberikan ruang lagi bagi oknum atau mafia perijinan,” paparnya.  

Apalagi pada akhir tahun 2014 atau awal 2015 nanti, Ombudsman RI akan mengesahkan Undang-Undang (UU) terkait dengan pelayanan publik jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi atau denda. Dan bagi kami nanti adanya UU sebagai motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan kepada publik, karena kami menginginkan menjadi idol atau contoh bagi yang lain dalam memberikan pelayanan kepada publik. Dan memberikan motivasi bagi lembaga/kementrian lain agar bias berkompetisi dalam memberikan layanan. “Bersaing sehat demi kebaikan, kenapa tidak karena ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk memberikan layanan terbaik kepada publik,” tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…