Demokrasi vs Ekonomi Pasar

Pemilu legilatif (Pileg) 2014 baru saja usai. Sejumlah nama caleg yang lolos ke Senayan mulai terungkap. Partai-partai telah melaporkan penggunaan dana kampanye mereka, yang mencapai ratusan miliar rupiah. Berbagai laporan tentang bagi-bagi uang selama kampanye, juga diberitakan oleh media. Ada juga caleg yang terang-terangan menyebut berapa miliar uang yang digelontorkan untuk kampanye. Satu hal yang pasti: Pemilu kita sangat mahal. Ironis, harga mahal ini membuat wajah DPR mendatang penuh aroma money politic.

Bahkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengakui telah menerima dan membaca dokumen laporan dana kampanye yang digunakan peserta pemilu pada pemilihan legislatif dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dokumen itu teralamatkan secara khusus kepada Ketua Bawaslu dan bersifat rahasia.

“Sementara ini, kami sedang menganalisis untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya akan kami serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Muhammad di Gedung DPR, Jakarta (4/6). 

Padahal makna demokrasi, menurut Beetham and Boyle (2000), menginginkan agar keputusan-keputusan yang mempengaruhi masyarakat harus diambil oleh semua anggota masyarakat. Dan masing-masing anggota masyarakat itu seharusnya mempunyai kesamaan hak dalam proses pengambilan keputusan tadi. Artinya, dalam demokrasi ada dua prinsip yang harus ditegakkan. Pertama, kontrol rakyat atas proses pembuatan keputusan kolektif. Kedua, kesamaan hak dalam pengontrolan itu.

Namun ternyata itu tidak semudah teori. Demokrasi sering terhenti pada prinsip persamaan hak. Ketika semua orang dianggap berhak berpolitik, siapa yang akan muncul sebagai pemenang? Dalam demokrasi liberal yang kita anut, uang sangat menentukan kemenangan. Iklan di media massa, spanduk, poster, bahkan pembagian uang tunai menjadi andalan utama kampanye. Bukan kerja nyata. Apalagi perilaku dan moral.

Tidak heran bila yang memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan politik sebagian besar, akhirnya adalah orang-orang berduit atau orang yang di-backing orang berduit.  Sehingga, mereka kelak di DPR, hampir pasti akan mengambil keputusan yang memang menguntungkan dirinya dan para pemodal di belakangnya. Dan siapa itu para pemodal? Tak lain para pengusaha, mulai dari pengusaha “putih” hingga pengusaha “hitam”.

Inilah paradoks demokrasi liberal. Kebebasan yang disediakan ternyata hanya bisa dimanfaatkan oleh para pemodal besar. Dan yang memiliki modal paling besar, tentu pengusaha multinasional. Pengusaha-pengusaha asing yang perusahaannya tersebar di berbagai penjuru dunia. Kekuatan uang mereka sedemikian besar. Sehingga, mampu mempengaruhi penyusunan undang-undang di sebuah negara.

Amy Chua dalam bukunya World on Fire antara lain menyebut bahwa demokrasi yang kita anut hari ini adalah demokrasi yang disebarluaskan Amerika Serikat. Baik secara langsung maupun melalui institusi-institusi kuat dunia, seperti Bank Dunia, IMF, dan WTO. AS datang membawa demokrasi kepada negara-negara berkembang, sambil mendiktekan undang-undang yang perlu dibuat negara itu, demi melapangkan jalan bagi perusahaan-perusahaan multinasional.

Chua memperingatkan bahwa demokrasi liberal yang bergandengan tangan dengan pasar bebas akan memunculkan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan pada sebagian besar rakyat. Akibatnya, yang muncul justru sentimen etnis, kebencian, dan perpecahan di tengah masyarakat. Ketimpangan ekonomi akan memunculkan kemarahan dan kebencian terhadap pihak-pihak yang merepresentasikan kemakmuran. Kita perlu mewaspadai gejala ini di tengah maraknya suasana kampanye Pilpres 2014.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…