Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurahman, menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Dijelaskan pula, opini WDP tersebut diberikan, karena tampilan pencatatan dan pengelolaan Aset Daerah Kota Sukabumi, masih perlu dan harus diperbaiki, karena ada sedikit permasalahan. Oleh karenanya, permasalahan tersebut masih dalam pengecualian, sebab masih bisa ditelusuri kebenarannya. Dengan demikian, permasalahan tersebut masih bisa dipertanggung jawabkan dan diperbaiki.
Untuk itu, LPJ Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun 2010 tersebut, menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, dapat diterima dan disetujui oleh DPRD Kota Sukabumi, yang ditandai dengan penanda-tanganan berita acara.
Namun untuk mengatasi permasalahan pada Aset Daerah Kota Sukabumi ke depan, Ketua DPRD Kota Sukabumi meminta kepada Pemerintah Kota Sukabumi, agar status Aset Daerah Kota Sukabumi dirubah menjadi Dinas. Dengan demikian, berbagai proses pencatatan dan pengelolaan Aset Daerah, Di Kota Sukabumi akan lebih fokus dan optimal.
Oleh: Ambara Purusottama School of Business and Economics Universitas Prasetiya Mulya Pemerintah mampu menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan…
BPBD Kota Sukabumi Gelar Raker Stok Logistik Tergolong Aman NERACA Sukabumi - Untuk menimalisir bencana di kota Sukabumi, Badan Penanggulangan…
Sepanjang 2018 BPSK Kabupaten Sukabumi Tangani 21 Pengaduan Januari Hingga Februari 2019 Terima 3 Pengaduan NERACA Sukabumi – Sepanjang tahun…
Menkop dan UKM: Pariwisata Akar Pengembangan KUMKM NERACA Garut - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, bila suatu daerah…
Menteri LHK: Posisi Jokowi Sangat Tegas Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat NERACA Malang - Menteri LHK Siti Nurbaya menilai, yang dimaksud…
BPBD Kota Sukabumi Gelar Raker Stok Logistik Tergolong Aman NERACA Sukabumi - Untuk menimalisir bencana di kota Sukabumi, Badan Penanggulangan…