Penghapusan PPN Rumah Murah Belum Disetujui

NERACA

Jakarta - Kebutuhan akan rumah setiap tahun mengalami kenaikan terutama untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kendati demikian pemerintah roman-romannya masih belum bisa mengatasi defisit rumah tersebut. Mengingat dari sisi pengembang perumahahan kurang tertarik untuk menggarap perumahan segmentasi low mengingat Harga Penetapan Pemerintah (HPP) terlalu kecil tidak imbang dengan produksi, sehingga enggan beramain dsegmen bawah mengingat marginnya tipis.

Namun begitu, agar pengembang bisa lebih tertarik Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sudah mengajukan permohonan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buat menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap rumah murah sejak awal tahun lalu terutama rumah murah di tiga zona Indonesia . Namun demikian masih menangguhkan proses penghapusan itu, mengingat besaran yang diajukan Kemenpera dengan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) berbeda.

"Angka yang diajukan Kemenpera beda sama yang diajukan PU. Dari PU pengajuannya rendah.makanya perlu ada pembahasan lebih lanjut agar ada sinkronisasi besaran terhadap penghapusan PPN tersebut," kata Chatib di Jakarta, Selasa (22/4). Saat ini besaran PPN yang diajukan untuk rumah murah dengan harga Rp 95 juta sesuai harga Kemenpera adalah sebesar 10%.

Sesuai keputusan Kemenpera, harga rumah murah zona satu Non-Jabodetabek dan Non-Papua) naik menjadi Rp 105 juta, dari sebelumnya Rp 88 juta. Sedangkan Jabodetabek masuk zona dua. Harga rumah murah di sekitar Ibu Kota menjadi Rp 115 juta dari Rp 95 juta. Khusus zona tiga (Papua) rumah murah sekarang dibanderol Rp 165 juta per unit, dari sebelumnya Rp 145 juta. Kebijakan ini berlaku sejak Oktober 2013.

Menkeu merasa sejak awal tarif tiga zona itu kemahalan, itu sebabnya dia meminta kajian pembanding dari instansi lainnya. Apalagi Kementerian PU dianggap memiliki kriteria rumah layak untuk manusia itu paling minimum. "Berarti sudah benar saya tanya dari PU," terangnya.

Dalam keterangan sebelumnya  Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz  mendesak Kemenkeu supaya tidak mengenakan PPN pada rumah murah. Dia menilai, konsumen jadi yang terbebani dengan adanya beban pajak itu. "Pengembang sudah bisa menjual dengan harga baru. Tetapi pembeli sekarang belum bisa mendapat insentif pajak. Untuk itu, kami masih menunggu peraturan Menteri Keuangan," tegasnya.

Sedangkan Indonesia masih defisit perumahan murah untuk masyarakat sebanyak 13,5 juta unit. Dia menyebutkan bahwa problem ini bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintahan selanjutnya. "Saat ini pembangunan rumah swadaya hanya sebanyak 250 ribu unit rumah per tahun. Sementara backlog-nya 13,5 juta unit tidak layak huni," ujarnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…