PRODUKSI PERTANIAN TERGANGGU - Bencana Alam Kok Jadi Alasan Impor Pangan

NERACA

 

Jakarta – Bencana alam yang merundung negeri ini telah meluluh-lantakkan sektor pertanian di Indonesia. Bukan hanya mengakibatkan kerugian yang besar, bencana alam juga menganggu produksi pertanian sehingga secara umum mengancam ketahanan pangan nasional. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan, pemerintah tidak punya ada jalan lain selain impor.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan dampak kerugian yang diakibatkan dari bencana alam banjir maupun gunung meletus sangat besar. Pada bencana meletusnya Gunung Sinabung saja, total kerugian ditaksir Rp 1,5 trilliun. Sementara kerugian dari letusan Gunung Kelud berkisar Rp 377 milliar. “Dampak dari adanya bencana ini memang produksi pertanian nasional sedikit terganggu,” kata Suswono saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3).

Namun demikian, bantah Suswono, adanya bencana alam mini secara umum tidak menganggu stok pangan nasional terutama untuk komoditas utama seperti beras yang saat ini masih punya cadangan di Bulog. “Untuk sektor pangan utama seperti beras tidak terganggu, stoknya masih mencukupi di Bulog. Jika ada lonjakan harga, siap dikeluarkan,” imbuhnya.

Tapi Suswono juga mengakui, untuk komoditas lain seperti hortikultura memang secara produksi sangat menganggu, mengingat tanaman buah-buahan maupun sayur-sayuran hanya bisa ditanam pada dataran tinggi. Adanya gunung meletus mengakibatkan produksi hortikultura menjadi terganggu. “Lahan dataran tinggi kita terbatas, adanya bencana gunung meletus tentu saja mengganggu produksi komoditas holtikulura,” ungkapnya.

Namun begitu, saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap pasokan dan stok untuk komoditas hortikultura. Jika memang diperlukan terpaksa akan impor. “Adanya gunung meletus dampak terbesar adalah komoditas holtikultura, tentu saja ini sangat mengganggu suplai, dan produksi, jika demikian dengan terpaksa impor. Tapi mudah-mudahan bencana ini, tidak terlalu berdampak, makanya kami sedang melakukan inventarisasi,” paparnya.

Di tempat yang sama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim mengatakan, impor komoditas hortikultura dilakukan jika memang pasokan dalam negeri terbatas. Tapi jika suplainya mencukupi pihaknya tidak memberikan ataupun merekomendasikan izin impor. “Impor dilakukan kalau memang suplai terbatas, tapi jika lagi masa panen atau stok mencukupi kami andalkan pasokan dalam negeri,” katanya.

Memang untuk produk holtikultura beberapa komoditas ada yang impor. Itu pun komoditas tertentu seperti apel, anggur, dan buah pear karena memang merupakan tanaman tropis yang tidak dproduksi di dalam negeri.

“Impor ada, tapi untuk komoditas tertentu saja. Jadi saat ini kami sudah melakukan pemetaan komoditas apa saja yang memang punya potensi kita kembangkan sedangkan untuk yang tidak berpotensi kita impor. Anggaran pertanian nasional kita terbatas. Memang kita alokasikan untuk komoditas yang memang punya potensi besar, bukan hanya untuk kebutuhan nasional, tapi nantinya ekspansinya ekspor. Dan jika dihitung-hitung lebih banyak komoditas yang bisa dikembangkan di dalam negeri kemudian diekspor daripada impor,” tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, pengamat pertanian Ahmad Yakub mengungkapkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketergantungan pangan atas impor. Pertama, ketersediaan benih dan pupuk baik organik dan nonorganik harus tepat waktu agar dapat meningkatkan produksi. Kedua, selama ini banyak lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan nonpangan, seperti digunakan untuk infrastruktur, perkebunan, perumahan, dan pembangunan lainnya. Yang terakhir, lanjutnya, harus ada aturan tata niaga yang jelas karena petani akan menjadi korban pertama jika harga hasil pertanian turun. Hal ini disebabkan tidak ada insentif dari pemerintah. Kalau pun ada, itu tidak menjangkau seluruh petani.

BERITA TERKAIT

GUBERNUR BI PERRY WARJIYO: - Bank Tidak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit

Jakarta-Meski suku bunga acuan (BI Rate) naik menjadi 6,25 persen, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengingatkan perbankan tidak perlu menaikkan…

Problem Iklim Usaha ke Pemerintahan Mendatang - APINDO BERI MASUKAN:

NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan masukan mengenai kondusivitas iklim usaha kepada pemerintahan mendatang. "Kalau yang kita perhatikan kebanyakan…

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

GUBERNUR BI PERRY WARJIYO: - Bank Tidak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit

Jakarta-Meski suku bunga acuan (BI Rate) naik menjadi 6,25 persen, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengingatkan perbankan tidak perlu menaikkan…

Problem Iklim Usaha ke Pemerintahan Mendatang - APINDO BERI MASUKAN:

NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan masukan mengenai kondusivitas iklim usaha kepada pemerintahan mendatang. "Kalau yang kita perhatikan kebanyakan…

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…