Sungai Perlu Dikeruk

Banjir yang sering terjadi di wilayah Jakarta dan Bekasi umumnya disebabkan dangkalnya sejumlah sungai. Akibatnya, banjir selalu itu membenamkan daerah-daerah perumahan di sekitar aliran sungai (DAS). Misalnya, Kompleks Perumahan Dosen di Jatibening, Bekasi Kota yang tenggelam hingga 1-3 meter, Perumahan Irigasi Danita RW 14 Bekasi Jaya, Bekasi Timur yang terendam antara 70-90 cm. Ini fakta komplek perumahan yang berada dekat aliran sungai selalu kebanjiran di musim hujan saat ini.  

Selain itu, salah satu masalah banjir di wilayah megapolitan ini tidak dapat disangkal di antaranya akibat terjadinya pendangkalan waduk, situ, sungai, got dan gorong-gorong yang ada. Namun, DAS tetap harus diperhitungkan keberadaannya sebagai fungsi penyangga sungai dan tidak boleh ditempati apalagi sebagai wilayah permukiman.

Namun pada kenyataannya, banyak permukiman liar di bantaran sungai yang sudah bertahun-tahun dibiarkan. Padahal saat ini pemerintah gencar sosialisasi relokasi warga di bantaran sungai agar segera berpindah ke Rusunawa yang disediakan pemerintah. Sayangnya di Kota Bekasi sudah ada Rusunawa di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur, kurang dimaksimalkan dan dibiarkan telantar bangunan tersebut, sementara DAS di wilayah tersebut sejauh ini kurang mendapatkan perhatian dari Perum Jasa Tirta (PJT) II, BUMN di bawah Kementerian PU.

Kita melihat pemeliharaan DAS kelihatannya kurang mendapat perhatian dalam upaya mengatasi banjir. DAS harus bebas dari permukiman dan dalam masalah lingkungan hidup, juga berfungsi dalam pelestarian tumbuhan dan hewan yang hidup di lingkungan itu. Namun, sekarang, seperti tidak ada pihak yang peduli, termasuk warga masyarakat yang tanpa pikir membangun rumah di pinggir kali atau DAS. Seperti terjadi di daerah aliran sungai Ciliwung, sejumlah rumah hanyut karena diterjang banjir.

Khusus di wilayah Bekasi Kota, antara Dinas Bina Marga dan Tata Air Pemkot Bekasi dan Perum Jasa Tirta (PJT) II tidak ada koordinasi sama sekali. Padahal terjadi penyempitan DAS di bawah jembatan Jl. Mekar Sari, Bekasi Jaya, yang selama ini menjadi penyebab utama banjir di wilayah perumahan sekitarnya.

Tidak hanya itu. Pemkot Bekasi sekarang lagi membangun Jalan Baru Provinsi yang pekerjaannya sekarang tertunda berada di sisi sungai primer dan sekunder, yang menggerus batas dinding sungai dan menimbulkan endapan lumpur yang menghambat arus air di saat turun hujan lebat.

Mengingat selama ini belum dilakukan pengerukan lumpur oleh Perum PJT II Wilayah Bekasi, aliran sungai baik primer maupun sekunder menjadi terhambat sehingga berdampak menimbulkan genangan air di permukiman warga Irigasi Danita RW 14 Bekasi, karena volume (debit) air sungai penuh dan ketinggian muka airnya bisa sejajar dengan kondisi banjir di permukiman.

Jadi,  Perum PJT II Bekasi sudah saatnya melakukan pengerukan yang lebih intensif di DAS di samping perumahan tersebut agar tidak terjadi pendangkalan di kemudian hari.

Jika kemudian, sungai-sungai itu dilakukan pengerukan lumpur agar aliran air menjadi lancar, yang jadi menjadi masalah berikutnya adalah buangan lumpur dari pengerukan yang dilakukan. Ke mana lumpur hasil pengerukan yang cukup banyak itu dibuang mengingat lumpur akan menjadi masalah ketika dilakukan pengerukan. Kalau tidak dikeruk maka sungai akan menjadi dangkal sepanjang waktu.

Bagaimanapun, masalah banjir tetap harus dilihat sebagai masalah lingkungan hidup yang harus diatasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Artinya,  masalah DAS tidak bisa ditinggalkan namun, harus diperhitungkan sebagai bagian dari solusi mengatasi banjir dengan melibatkan kerja sama yang aktif antara Pemkot Bekasi dan Perum PJT II Bekasi.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…