Pabrik Diminta Ikut Tanam Tebu - Gula Rafinasi Bocor ke Pasar, Kemendag Siapkan Sanksi

NERACA

 

Jakarta - Pada 2013, pemerintah mengeluarkan izin untuk mengimpor gula mentah sebanyak 3,38 juta ton. Impor gula mentah tersebut ditujukan kepada industri untuk diolah di dalam negeri sehingga menjadi gula rafinasi. Guna menekan impor tersebut, pemerintah meminta agar pabrik-pabrik gula bisa menanam tebu.

"Kita terus menjaga jangan sampai terjadi rembesan dan kekurangan supply," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, pola pikir industri gula rafinasi harus diubah, dari yang awalnya sebagai trading menjadi huluisasi. "Saya mendukung industri gula rafinasi harus ke huluisasi dan tidak hanya pola pikir trading saja. Ini istilah baru, hulirisasi. Sekarang ada yang berpikir saja tapi belum masuk eksekusi," lanjutnya.

Diakui Gita, dirinya masih menerima laporan adanya perembesan gula rafinasi ke pasar tradisional di Jawa Timur. Sejatinya, gula rafinasi hanya untuk industri. "Saya mendapatkan laporan di Jawa Timur dan kita akan sikapi kalau ada pelanggaran akan kita beri sanksi," ucap Gita.

Terkait itu, dia berjanji, pihaknya akan menyesuaikan jumlah impor gula mentah sebagai bahan baku gula rafinasi dengan kebutuhan industri pada tahun ini. Dengan begitu, diharapkan, tidak ada lagi cerita mengenai perembesan gula rafinasi ke pasar rakyat.

Tidak Pro Petani

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Slamet menjelaskan bahwa harga lelang gula pasir yang kian terjerembab, salah satunya disebabkan karena adanya kebocoran perdagangan gula rafinasi di pasar umum. Padahal, kebijakan impor gula rafinasi oleh pemerintah hanya diperuntukan untuk industri makanan dan minuman (mamin) bukan untuk konsumsi.

Bila kondisi ini terus berlanjut, kata Slamet, maka petani tebu khususnya di Jawa Timur akan mogok menanam tebu. “Petani ini hanya bisa menjerit dan sekarang sudah hampir frustasi karena kebijakan pemerintah yang tidak pro petani, tidak pro terhadap rakyatnya,” kata Slamet.

Slamet menceritakan, sebelumnya APTR se-Jawa Timur sudah berjuang keras dengan menyuarakan keinginannya ke pemerintah pusat yaitu DPR RI dan Kementerian Pertanian. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan yang berarti. “Ratusan ribu ton gula kita tidak bisa dijual ke Indonesia Bagian Timur karena di sana sudah penuh dengan gula rafinasi,” ujarnya.

Dengan banjirnya gula rafinasi di pasar umum atau untuk konsumsi, sambung Slamet, tentunya akan mematikan pasar gula kristal putih atau gula lokal. Selama ini, produksi gula kristal putih di Jawa Timur selalu surplus, bahkan dijual ke beberapa pulau di Indonesia Bagian Timur. Namun tahun ini, para pedagang mengeluh tidak bisa menjual gula mereka ke luar pulau karena di beberapa pulau sudah dibanjiri dengan gula rafinasi. “Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, maka kami petani tebu akan mogok atau berhenti menanam tebu,” tegasnya.

Slamet menambahkan keputusan ini diambil karena petani tidak ingin terus merugi sementara pemerintah tidak peduli nasib warganya. Mereka hanya mementingkan perdagangan dan keuntungan sesaat saja, tetapi hal itu kedepan akan mengancam ketahanan pangan negeri ini.

Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menilai membanjirnya gula impor rafinasi di pasar gula konsumsi telah memukul para petani tebu dalam negeri. Nasib petani tebu kian terpuruk karena harga gula di tingkat lelang merosot sementara biaya produksinya meningkat dari tahun ke tahun.

Parahnya lagi kondisi tersebut tidak diikuti kenaikan harga jual. Harga lelang tahun ini berkisar antara Rp 9.500 - Rp 9.750 ribu per kilogram. Padahal tahun lalu, harganya masih berkisar antara Rp10 ribu - Rp11 ribu per kg. "Makanya pemerintah harus meninjau ulang kebijakan impor gula mentah dan pemberian izin pabrik gula rafinasi karena rawan penyelewengan yang merugikan petani," katanya.

Berdasar audit pendahuluan yang dilakukan BPK, tambah dia, diketahui jika kebutuhan industri makanan dan minuman terhadap gula rafinasi tidak sebesar kuota yang diberikan pemerintah, yang kini mencapai 2,265 juta ton. Akibat praktek tersebut, potensi perembesan gula rafinasi ke pasar sangat bebas. Hal ini merugikan petani karena harga jual mereka menjadi lebih rendah yang ujung-ujungnya membuat petani meninggalkan lahan produksi. “Jika kondisi ini dibiarkan maka akan mengancam ketahanan pangan kita,” terangnya.

Menurut dia, ada sejumlah kebijakan yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Urusan subsidi misalnya, tidak hanya diberikan di tingkat hulu namun juga hingga hilir. Selain itu perlu stabilisasi harga tebu petani yang dijamin oleh pemerintah. Pihak pemerintah harus mau membeli tebu petani dengan nominal di atas harga pasar. Tak kalah pentingnya, langkah budidaya dan penguatan suplai gula dalam negeri juga harus terus ditingkatkan.

"Kita bisa mencontoh Vietnam soal tebu ini. Di sana pemerintah menjamin para petani tebu tidak akan merugi karena berbagai kondisi yang dialaminya. Sehingga petani di Vietnam terpacu untuk terus meingkatkan produksinya," tegasnya.

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…