Wajah Kusam Pembangunan

Oleh : Abra PG Talattov

Peneliti INDEF

Tak dapat dimungkiri proses pembangunan yang telah berlangsung sejak rezim Orde Baru hingga detik ini tak lepas daritarikan jaring globalisasi. Bangsa ini tersedot semakin jauh ke dalam pusaran globalisasi. Pertanyaannya,masih relevankah mengaitkan globalisasi dengan berhasil tidaknya pencapaian tujuan pembangunan? 

Globalisasi disertai liberalisasitak henti-hentinya meyakinkan siapapun bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan kunci berhasilnya pembangunan. Pemuja globalisasi meyakini bahwa manfaatpertumbuhan ekonomi akan menyebar ke seluruh strata masyarakat dengan sendirinya melalui apa yang disebut mekanisme tetesan ke bawah (trickle-down mechanism).

Namun nahas, bukannya mengalirkan tetesan ke bawah, yang terjadi justrusebaliknyayakni menetes ke atas (trickle-up).Atas nama pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat yang terletak dilapisan bawah dipaksa menjadi fondasi bangunan mewah globalisasi. Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus menggemuk hingga mencapai Rp2.000 triliun, nyatanya tidak diikuti dengan pemerataan kesejahteraan, yang dicerminkan dengan gini ratio yang masih tinggi sekitar 0,4.

Pandangan skeptis terhadap globalisasi bukanlah sesuatu yang berlebihan, perdebatan sekaligus gugatan terhadap globalisasi telah berlangsung lama.Pada pertengahan dasawarsa 1970-an, Mohammad Hatta telah memperingatkan akan bahaya globalisasi dan liberalisasi, ia pun mengkhawatirkan keberadaan rakyat hanya dimanfaatkan untuk kepentingan akumulasi modal, padahal sejatinya akumulasi modal ada untuk kepentingan rakyat.

Seiring dengan semakin terintegrasinya pergaulan dunia, tak mungkin lagi mengusir dan menutup pintu bagi globalisasi. Tak ada pilihan lain kecuali menghadapi dan menjinakkanwajah ganas globalisasi itu sendiri. Pertama yang perlu dipersiapkan ialah menghayati kembali tujuan dan amanat yang terkandung dalam konstitusi bangsa Indonesia.

Kedua, melalui perangkat UUD 1945 sesunguhnya kita telah dibekali amunisi yang cukup dalam menjalani sejarah peradaban bangsa, seperti yang termaktub di dalam pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34. Dalam pasal 27 ayat 2 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Dalam pasal 33 terkandung makna kontrol pemerintah terhadap aset-aset substansial milik negara untuk kemakmuran rakyat. Begitupun pasal 34 yang menjamin santunan bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Langkah berikutnya ialah mengoperasionalkan amanat UUD tersebut ke dalamseperangkat regulasi yang lebih tegas dan berpihak. Konkretnya dengan membenahi berbagai produk hukum yang melenceng dari semangat UUD 1945, seperti UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Pangan, UU BPJS dan lain sebagainya. Disamping upaya mengembalikan daulat rakyat dalam pembangunan nasional, pemerintah beserta seluruh komponen masyarakat juga harus menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai antitesis terhadap perilaku hedonis, konsumtif, dan individualis yang menjadi watak khas globalisasi dan liberalisme.

Berangkat dari semangat konstitusi disertai kemauan politik (political will) yang kuat dan bersih, globalisasi bukan hanya dapat dijinakkan tetapi lebih dari itu, bangsa Indonesia dapat menjadi negara maju. Akhirnya, harapan menuju “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” akan sangat bergantung dengan kepemimpinan bangsa ini dimasa mendatang.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…