IGJ Tuding ADB Kucurkan US$250 - Dicurigai Ada Kepentingan Asing Di RUU BPJS

NERACA

Jakarta---Penolakan terhadap RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) makin keras. Hal ini karena dicurigai adanya kepentingan asing, terutama ADB yang mengucurkan dana sekitar US$250 guna pembentukan RUU tersebut.  

“Ada kepentingan modal asing yang mendalangi UU ini, yakni program ADB sebesar USD 250 juta, merupakan bagian dari strategi lembaga keuangan internasional dalam rangka memobilisasi dana investasi,” kata aktifis Institute for Global Justice (IGJ), Salamudin Daeng bersama Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Serikat Buruh Indonesia Jabodetabek (SBIJ) dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI Jakarta

 

Selain itu, kata Salamudin, ada pergeseran dari UU tersebut, dimana rakyat harus membayar premi jaminan social. “RUU ini mengubah kewajiban negara membiayai jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat membayar premi jaminan social,” paparnya.

 

Menurut aktivis AEPI Salamuddin Daeng, RUU BPJS adalah bentuk privatisasi jaminan sosial. “BPJS adalah upaya rezim kapitalisme global untuk menguasai pasar keuangan Indonesia,” ungkapnya. “Kalau RUU ini disahkan, maka warga negara menjadi punya kewajiban bayar premi yang angkanya bisa capai Rp60 ribu perorang,” imbuh Salamuddin.

 

Hal senada diutarakan fungsionaris IJG Lukman Hakim. Menurut dia, penggabungan Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen adalah “ladang duit” baru bagi partai-partai politik di parlemen. “Sementara pemerintah mau bentuk BPJS baru, justru kita curigai dari iuran rakyat. Larinya ini ke utang luar negeri. Dalam BPJS ada intervensi ADB (Asian Development Bank). Kami menemukan fakta, bahwa ADB memberi konsultasi reformasi keuangan ke pemerintah,” ujarnya.

 

Sementara itu pegiat SBIJ Sutrisno memandang bahwa merger empat BUMN tersebutmembuat pertanggungjawaban kelembagaan itu tidak jelas. “DPR telah menghianati rakyat dengan mengesahkan UU BPJS. Bicara hak kesehatan rakyat, itu mutlak jadi hak rakyat, tidak ada toleransi. Penggabungan keempat BUMN itu pertanggungjawabannya tidak ada kejelasan,” terangnya.

 

Menurut Sutrisno, UU SJSN dan RUU BPJS memanipulasi jaminan sosial menjadi asuransi wajib. Filosofi jaminan sosial dicampuradukkan dengan prinsip-prinsip asuransi. Bahkan kedua UU ini tidak bertujuan menyelenggarakan jaminan sosial, tapi memobilisasi dana masyarakat untuk program stabilitas sektor keuangan global melalui trust fund.

 

Ditempat terpisah, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menegaskan badan publik yang akan mengurusi BPJS akan dikelola negara dan haruslah bersifat tidak mencari keuntungan (nonprofit) dan bebas pajak oleh pemerintah. "(BPJS) badan publik yang tidak menghasilkan untung. Tidak akan kena pajak. Kita tahu Jamsostek selama ini dulu harus nyetor dividen. Baru berapa tahun terakhir ini (tidak setor) karen tekanan. Masa jaminan sosial nyetor dividen pada negara? harusnya negara membiayai, ini malah nyetor dividen, mencari untung. Jadi harus paham dulu," jelasnya.

 

Marzuki berharap agar RUU BPJS ini dapat segera difinalisasi dan telah mendapat desakan langsung dari Presiden SBY secara informal. "Kalau ketemu jalan buntu nanti saya bertemu dengan pimpinan DPR untuk cari solusi," ujarnya.

 

Saat ini DPR dan pemerintah sedang berhitung bersama-sama dari sisi fiskal terkait pembiayaan BPJS, apalagi jika nantinya ada tranformasi dari lembaga-lembaga yang sekarang ada Jamsostek, Askes, Taspen masuk ke dalam BPJS. "Itu kekuatan finansialnya cukup besar dan transformasinya bertahap dan perlu wktu yang tidak pendek, misalnya lima tahun atau 10 tahun. Ya kita tetapkan angka, tapi tidak buru-buru. Menyangkut satu sistem pelayanan, itu bertahap," tuntasnya. **munib/cahyo

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…