Apa Urgensi Mobil Murah?

Belakangan ini ramai dengan pemberitaan terkait kebijakan pemerintah menyetujui beredarnya mobil “murah” (low cost green car-LCGC) di Indonesia. Tentu saja kebijakan ini mengundang pro dan kontra yang sangat luar biasa di masyarakat kita. Bahkan menjelang pemilu 2014, banyak sekali pernyataan dari sejumlah pengamat yang menilai ada terkandung unsur motif politik dengan kebijakan mobil “murah” tersebut.

Sebetulnya wacana ini yang muncul sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan di IIMS 2012 sudah diperkenalkan mobil LCGC yang dikeluarkan oleh dua produsen yang cukup dominan di Indonesia yaitu Astra Daihatsu Motor dan Toyota Astra Motor. Berbagai pertimbangan telah dilakukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan tersebut. Sehingga pada akhirnya keputusan final pemerintah adalah, menerbitkan aturan mobil LCGC untuk menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang.

Di sisi yang pro terhadap kebijakkan ini, mereka melihat bahwa mobil LCGC layak untuk diproduksi dan dijual di negeri ini karena adanya beberapa alasan yang cukup kuat. Antara lain bahwa masyarakat Indonesia yang sudah merdeka 68 tahun sudah selayaknya mampu membeli mobil buatan dalam negeri.

Namun di sisi kontra, menilai kebijakan mobil murah akan menyebabkan kemacetan yang semakin parah di beberapa kota besar di Indonesia. Khususnya bagi kawasan Jabodetabek yang cenderung di dominasi oleh kendaraan pribadi. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi sudah menyampaikan keberatannya kepada Wapres Boediono, karena kebijakan pemerintah itu berlawanan dengan proses menanggulangi kemacetan yang ada di Ibukota saat in.

Jadi, mobil murah bukanlah solusi yang tepat bagi moda transportasi di Indonesia. Yang seharusnya dikembangkan adalah moda-moda transportasi massal yang mendukung seperti Mass Rapid Transportation (MRT), Monorel dan sejenisnya.

Sejak awal, Gubernur DKI merasa keberatan atas program mobil murah tersebut. Pertimbangannya, kemacetan lalu lintas di Ibu Kota dipastikan bakal kian menjadi. Dengan harga di kisaran Rp 100 juta ditambah berbagai kemudahan dari perusahaan pembiayaan dan kredit perbankan, jumlah kendaraan roda empat di jalan raya akan meningkat.

Apalagi ada beberapa produsen yang meluncurkan mobil berembel-embel ’’murah’’tersebut. Pemerintah menambahkan lagi pemanis bahwa mobil murah dan ramah lingkungan itu juga bertujuan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peraturan Menteri Perindustrian No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau memang menyebutkan mesinnya memakai bensin minimal beroktan 92 atau pertamax.

Masalahnya, sampai saat ini tak ada larangan penggunaan bensin subsidi. Dari sisi produksi mobil, kita memang masih kalah dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand. Malaysia yang berpenduduk sekitar 29,3 juta jiwa dan pendapatan per kapita hampir US$10 ribu bisa memproduksi 569.620 unit pada tahun lalu. Thailand dengan penduduk 69,5 juta jiwa dan pendapatan per kapita mendekati US$5 ribu memproduksi 2,45 juta unit.

Sementara itu, Indonesia yang berpenduduk 255 juta jiwa dan pendapatan US$3.800 cuma 1,1 juta unit. Memang, harus diakui industri otomotif bisa mendorong perekonomian nasional karena banyak industri ikutan yang terlibat dalam mata rantai produksi sampai distribusinya. Ada industri komponen, jasa keuangan, logistik, dan sebagainya.

Namun solusi terbaik yang dapat kita lakukan, adalah lebih baik segera membangun infrastruktur yang baik dan merata di seluruh Indonesia serta didukung dengan moda transportasi umum yang mampu mencukupi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan moda transportasi umum yang baik, aman,dan nyaman tentunya dengan sendirinya masyarakat kita akan beralih menggunakan transportasi umum. Semoga!

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…