Rupiah Tetap Labil, Bunga Bank Tinggi

Walau suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kini melambung menjadi 7%, pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah terlihat labil bahkan menjurus kian terdepresiasi terhadap dolar AS. Sementara laju inflasi dalam bulan ini tampaknya cenderung lebih rendah, mengingat daya beli masyarakat juga semakin melemah di tengah perlambatan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, kita melihat tekanan terhadap nilai tukar rupiah hingga belum mereda, bahkan tak tertutup kemungkinan kurs rupiah terhadap US$ dapat menyentuh Rp 12.000, akibat defisit perdagangan yang masih lebar hingga US$3,7 miliar hingga September ini.  

Kecenderungan itu bukan mustahil, karena pemilik modal yang saat ini masih parkir di Singapura kelihatan belum tergerak mengonversi dana valas - termasuk dolar AS - ke rupiah. Namun, kenaikan suku bunga BI Rate membuat bunga simpanan maupun kredit perbankan jelas semakin lebih tinggi. Tak pelak lagi membuat perbankan akan kewalahan menanggung beban cost of fund tinggi, jika tak mampu menyalurkan kredit dengan optimal di tengah kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.  

Bank Indonesia tentu tidak bisa terus menerus melakukan intervensi di pasar uang untuk mengendalikan kurs rupiah, mengingat cadangan devisa yang terkuras sejak akhir 2012 (US$112 miliar) hingga Agustus 2013 (US$93 miliar) tercatat US$ 19 miliar untuk keperluan operasi stabilisasi rupiah. Tapi kenyataannya, kurs rupiah hingga sekarang terus bergerak liar. Apalagi BI tak dapat mengendalikan devisa hasil ekspor (DHE) karena terkendala UU Lalu Lintas Devisa, yang tidak mengharuskan devisa dikonversikan ke rupiah pada kurun waktu tertentu.

Berbeda dengan di India, Malaysia dan Thailand, dimana otoritas moneter setempat memiliki aturan yang mengharuskan devisa hasil ekspor dari negara tersebut wajib dikonversikan ke mata uang di negaranya, setelah melewati batas waktu tertentu.

Karena itu, kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate menjadi 7% itu terasa mubazir. Artinya, kebijakan tersebut tidak mempan membendung kurs rupiah terhadap US$ hingga saat ini. Bahkan akibat kebijakan itu, telah menimbulkan masalah baru di perbankan yang mungkin baru terasa dampaknya pada akhir tahun ini.

Persoalan nilai rupiah sebenarnya sangat terkait dengan kepercayaan masyarakat. Memang benar selain faktor kepercayaan, hal lain yang dapat mempengaruhi arah kurs rupiah adalah isu kebijakan bank sentral AS yang siap mengurangi stimulus (tappering off) dari sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia, yang bisa saja menjadi sentimen yang menahan pergerakan positif rupiah. Bagaimanapun, langkah The Fed itu akan berdampak serius terhadap tekanan depresiasi rupiah di waktu mendatang.

Jadi, Bank Indonesia lebih baik meninjau kembali besaran BI Rate pada bulan depan. Apalagi otoritas moneter dapat bertindak lebih arif dalam mempertahankan akselerasi sektor riil di dalam negeri, maka suku bunga BI Rate sebaiknya diturunkan kembali. Kebijakan ini setidaknya akan mengurangi risiko perbankan nasional masuk ke zona bahaya, akibat beban cost of fund dan risiko kredit bermasalah (non performing loan-NPL).  

 

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…