Giliran Perbankan Menanti Masa Suram

Kebijakan Bank Indonesia yang cukup mengejutkan menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) dalam 3 bulan terakhir mencapai 125 basis poin menjadi 7%, merupakan respon klasik untuk mengantisipasi inflasi, nilai tukar (kurs) rupiah, defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan (current account), yang mulai mengganggu fundamental perekonoman nasonal belakangan ini. .

\"Dalam beberapa waktu terakhir, ekonomi Indonesia mengalami tekanan dengan intensitas yang semakin tinggi, seiring dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global serta masih tingginya ekspektasi inflasi dan persepsi terhadap kesinambungan transaksi berjalan,\" ujar Gubernur BI Agus Martowardojo dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/8).

Rapat dewan gubernur BI yang biasanya diselenggarakan pada setiap awal bulan, kali ini memang khusus dilakukan mendadak. Ini jelas sangat terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US$ menjadi salah satu indikator rapuhnya fundamental perekonomian Indonesia. Sementara sejumlah pejabat negara selalu berdalih sebagai dampak eksternal (luar negeri). Namun fakta kian derasnya depresiasi rupiah yang mencapai kisaran Rp 11.000 per US$ tidak dapat disangkal lagi. Apalagi pemerintah juga cepat mengubah asumsi makro ekonomi dalam APBN-P 2013 dan RAPBN 2014, semakin terang rapuhnya fundamental di negeri ini.

Kita tentu melihat sikap anomali pemerintah yang tetap dalam pertimbangannya, adalah pengaruh dampak pengurangan secara bertahap stimulus moneter (quantitative easing) oleh Bank Senral AS (The Fed), yang konon terus menekan pasar keuangan di negara berkembang.

Faktor lainnya adalah neraca pembayaran Indonesia (NPI) yang defisit, serta inflasi tahunan yang diperkirakan masih tinggi. Tekanan pelemahan nilai tukar rupiah juga masih berlanjut, baik karena tekanan pasar keuangan global sebagaimana terjadi pada hampir semua pasar negara berkembang, maupun karena faktor domestik yang terutama terkait dengan tingginya defisit transaksi berjalan.

Kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) setidaknya akan menggiring perbankan siap menaikkan suku bunga simpanan maupun pinjamannya. Perbankan tentu akan menanggung beban cost of fund yang semakin berat di tengah persaingan antarbank yang cukup ketat. Selain itu, perbankan juga akan menghadapi ancaman peningkatan kredit bermasalah (non performing loan-NPL) yang tidak kecil pada jangka pendek.

Kita memang sudah menduga BI tetap menggunakan metode klasik yang menghambat laju inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan. Namun di sisi lain, Gubernur BI sendiri pernah menyatakan laju inflasi Agustus sudah tak sederas di bulan Juni-Juli, bahkan BI memprediksi inflasi Agustus sekitar 1,3%. Tetapi kenapa BI tetap menggunakan instrumen suku bunga untuk atasi imported inflation?

Kita melihat kerapuhan ekonomi Indonesia tidak semata-mata berasal dari sisi moneter, tapi lebih banyak disebabkan faktor kian melemahnya neraca perdagangan dan current account, sebagai imbas derasnya impor ke negeri ini baik dari migas maupun bahan pangan.  

Tidak hanya itu. Paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah untuk menjawab kesenjangan defisit perdagangan dan current account  ternyata bukan “obat mujarab” untuk jangka pendek. Sebab indikasi kerapuhan fundamental ekonomi akibat rendahnya ekspor dan derasnya arus masuk barang impor.

Karena itu, kebijakan menaikkan BI Rate akan memunculkan problem bagi perbankan nasional, sehingga ada kesan otoritas moneter seolah-olah akan mampu menyelesaikan masalah depresiasi rupiah dan meredam inflasi, namun di sisi lain memunculkan masalah baru yang tidak kalah peliknya, yaitu meningkatkan NPL dan ketatnya likuiditas perbankan. Ini kebalikan dari semboyan Pegadaian bahwa “menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah”.

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…