Kenaikan Upah Buruh Justru Mendorong PHK

NERACA

Jakarta – Buruh kembali meminta kenaikan standar upah minimum provinsi hingga 50%. Padahal tahun lalu buruh Jakarta sudah minta kenaikan upah minimum dan dikabulkan naik 44% menjadi Rp2,2 juta per bulan. Bukannya meningkatkan konsumsi domestik, kenaikan upah justru membuat perusahaan menanggung biaya produksi yang lebih besar, terutama perusahaan padat karya. Ujung-ujungnya, perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena biaya produksinya yang terlalu tinggi.

“Percuma jika ingin memperbaiki konsumsi domestik melalui penambahan standar upah minimum. Karena modal produksi akan lebih tinggi. Maka dampaknya harga jual hasil produksi juga akan meningkat dan harga-harga barang konsumsi jadi lebih mahal,” kata ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus pada Neraca, Kamis (22/8).

Agus menjelaskan peningkatan upah buruh justru dapat meningkatkan inflasi yang lebih tinggi. Artinya secara riil justru buruh akan semakin terbebani dengan kenaikan upah. Pasalnya secara nominal jumlah mata uang yang akan diterima oleh para buruh memang meningkat. Tapi pada implementasi nyatanya buruh itu sendiri akan semakin terbebani oleh harga-harga barang konsumsi di pasaran.

Selain itu, Ahmad menilai kemungkinan negatif yang juga akan timbul jika upah buruh dinaikan bisa saja perusahaan justru hengkang. Hal ini justru membuat iklim ekonomi dalam negeri juga semakin lesu. Karena jika perusahaan hengkang maka akan banyak buruh-buruh produktif yang kemudian malah menjadi pengangguran.

“Kemarin saja sudah ada yang mulai hengkang. Ada beberapa perusahaan yang justru pergi dan membangun sentra produksinya di luar negeri. Akhinya buruh-buruh itu sendiri kan yang terkena PHK,” tambah Ahmad.

Namun begitu, Ahmad melihat alasan buruh meminta kenaikan upah memang cukup beralasan. Sebab ekonomi makro dalam negeri mengalami inflasi yang sangat besar mencapai 6,75% dari januari sampai Juli 2013. Hasilnya daya beli para buruh itu sendiri juga menurun. Namun untuk menangani persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara serta merta dengan menaikan standar upah minimum. Langkah realistis yang sebetulnya perlu dilakukan justru pemerintah harusnya menjaga laju inflasi.

“Kalau standar upah nanti baru bisa dilihat jika pemerintah sudah menjaga inflasi ke batas normal. Jika belum sesuai dengan standar hidup masing-masing daerah baru tepat diambil langkah peningkatan standar upah minimum,” tambahnya.

Kemudian Heri mengungkapkan jika nantinya pemerintah tetap menaikan standar upah minimum ada langkah lain yang juga perlu diperhatikan agar perusahaan tidak hengkang. Salah satunya pemberian intensif pajak untuk menstimulus perusahaan tetap mempertahankan produksinya di dalam negeri. Dengan begitu iklim ekonomi dapat tetap terjaga.

“Kalau nantinya memang dinaikan standar upah minimum buruh maka pemerintah juga harus memberi keringanan pajak. Khususnya untuk perusahaan penjualan dalam skema ekspor. Kalau bisa juga ada hadiah kepada perusahaan yang mampu mendorong ekspornya dalam batas tertentu,” jelas Ahmad.

Untuk sementara ini Ahmad menekankan agar para buruh dapat bertahan dengan upah yang sudah ditetapkan. Pasalnya inflasi akan segera cooling down (membaik) pada akhri tahun. Pada saat itu harga-harga kebutuhan pokok dapat terjangkau kembali. “Sementara bertahan dulu. Nanti setelah Agustus inflasi dapat kembali terkendali,” ujarnya.

Pemerintah Harus Netral

Di lain pihak Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrani mengatakan dalam masalah ini pemerintah harus bisa menjembatani dengan netral. Juga sekaligus mampu menciptakan iklim pasar dengan nilai yang bagus. Karena persoalan upah buruh pada dasarnya lekat pada tidak efisiennya nilai produksi dan kejujuran perusahaan terhadap buruh mengenai profit yang tercapai.

“Semestinya mekanisme pasarnya diperbaiki terlebih dahulu. Perusahaan kerap tidak mendapat hasil yang optimal dari nilai produksinya karena pemerintah juga tidak mendukung untuk menciptakan harga yang bagus. Tapi banyak juga perusahaan yang memiliki profit bagus namun tidak fair terhadap buruhnya,” jelas Hasbullah.

Lebih jauh Hasbullah melihat sejauh ini ada beberapa portofolio perusahaan yang memiliki pendapatan bagus namun upah buruhnya masih kecil. Semestinya permerintah dapat memperbaiki hal ini dengan mengkaji keuangan perusahaan-perusahaan. Kemudian member kebijakan sanksi kepada perusahaan yang memang tidak member gaji yang sesuai dengan pendapatan perusahaan tersebut kepada buruhnya.

“Malu dong sama Cina. Masa tenaga buruh sudah mendapat gaji yang bagus. Itu karena perusahaanya bersikap jujur kepada buruh. Juga pemerintahnya mampu mendorong hasil produksi dengan harga yang bagus dan bisa diekspor,” ungkap Hasbullah.

Namun jika kemudian jika perusahaan mengancam akan hengkang jika pemerintah memutuskan kenaikan upah buruh Hasbullah menilai hal itu merupakan fenomena klise. Sejak dulu perusahaan juga kerap mengancap hengkang namun faktanya tidak juga mereka hengkang. Jika hanya satu atau dua perusahaan yang kemudian hengkang, Hasbullah menilai itu bukan masalah. Sebab jika pemerintah dapat membuat iklim yang ekonomi yang baik akan banyak juga perusahaan-perusahaan baru yang buka usahanya di dalam negeri.

“Dengan jumlah penduduk Indonesia 240 juta jiwa dan pertumbuhan middle class (masyarakat ekonomi menengah) terus tumbuh tidak mungkin perusahaan akan hengkang. Itu ancaman kosong saja kalau perusahaan akan hengkang. Faktanya tidak tidak ada yang hengkang kecuali satu atau dua perusahaan,” tegas Hasbullah.

Kemudian Hasbullah mengingatkan pada dasarnya pemerintah memang harus mampu bersikap netral. Tidak bisa condong berpihak pada perusahaan juga sebaliknya. Karena iklim ekonomi yang baik dapat tercipta jika ada keseimbangan yang baik. “Hanya itu saja kok tugas pemerintah. Dia (pemerintah) harus bisa mejadi penghubung yang sehat antara buruh dan perusahaan,” tutup Hasbullah. (lulus)

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…