Jika Gunakan Official Assesment - Sistem Perpajakan Indonesia Bakal Mundur 30 Tahun

NERACA

Jakarta – Jika Indonesia menggunakan official assesment dalam pemungutan pajak, berarti sistem perpajakan di Indonesia mengalami kemunduran sampai 30 tahun. Pasalnya, sistem itu pernah diterapkan sebelum reformasi pajak tahun 1983.

\"Itu sudah tidak familiar dalam international base practice lagi. Dan itu tidak mungkin dilakukan karena sumber daya Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak sangat sedikit,\" kata pengamat perpajakan Danny Darussalam kepada Neraca, Selasa (20/8).

Menurut Danny, sejak 30 tahun lalu, kebijakan perpajakan Indonesia menganut sistem self assesment, yaitu penghitungan pajak dilakukan oleh wajib pajak. Sebelum itu, Indonesia menganut sistem self assesment yang penghitungan pajaknya dilakukan oleh petugas pajak.

Meski begitu, Darussalam menjelaskan, tidak sepenuhnya perpajakan Indonesia menganut sistem self assesment. “PBB (Pajak Bumi dan bangunan) termasuk official assesment tapi sudah hybrid. Artinya, data tetap diberikan oleh wajib pajak, lantas Ditjen Pajak menetapkan. Menurut saya tidak mungkin official assesment secara mutlak dilakukan,” jelas Darussalam.

Apalagi, imbuh dia, peningkatan penerimaan pajak dengan sistem official assesment belum tentu terjadi. Sudah sangat jarang negara yang menggunakan sistem official assesment. Mungkin, sambungnya, hanya negara-negara yang baru mengenal perpajakan yang menggunakan sistem tersebut. Sementara negara-negara maju semuanya menggunakan self assesment.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Danny Septriadi juga mengungkapkan hal serupa. “Di negara-negara maju, mereka mengandalkan self assesment sistemnya. Itu dilakukan ketika tingkat kesadarannya tinggi. Kenapa self assesment itu didorong di Indonesia, filosofinya bagus, sistem itu untuk mengurangi kontak antara wajib pajak dengan petugas pajak sehingga penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir,” terang Danny di tempat yang berbeda.

Setelah kepercayaan itu diberikan, ujar Danny, harusnya Ditjen Pajak punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut akan berjalan dengan lancar kalau sistem pajak sudah online, sehingga mudah untuk diperiksa. Begitu terjadi sesuatu yang tidak sesuai, bisa dijalankan sistem kroscek.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengeluhkan kurangnya sumber daya manusia dalam lingkungan Ditjen Pajak. Dia meminta diberikan tambahan sumber daya untuk bisa mengejar para wajib pajak yang masih mangkir, terutama orang pribadi.

Danny mengiyakan pernyataan Fuad tersebut, bahwa sumber daya manusia Ditjen Pajak harus ditingkatkan jumlahnya. “Tapi jangan lupa, selain kuantitas, kualitas juga penting,” kata dia. Kualitas di sini termasuk integritas yang seharusnya mampu menekan penyelewengan-penyelewengan yang masih banyak terjadi dalam tubuh Ditjen Pajak.

Kondisi Ditjen pajak saat ini didukung oleh sekitar 32 ribu pegawai dan 331 kantor pelayanan pajak untuk melayani sekitar 240 juta penduduk. Rasio pegawai pajak dengan jumlah penduduk Indonesia baru mencapai 1:7.000. Rasio ini jauh lebih kecil dari Jepang atau Jerman yang mencapai di bawah 1:1.000.

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…