Oleh : Ahmad Heri Firdaus
Peneliti INDEF
Isu urbanisasi selalu mengemuka seiring dengan arus balik pemudik pasca lebaran menuju pusat kota, seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Tak bisa dipungkiri, wilayah sekitar kota-kota besar seolah menjadi magnet yang kuat untuk menarik warga daerah mencari peruntungannya. Banyak para pemudik yang membawa sanak saudaranya pindah ke kota dengan harapan akan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dengan penghasilan yang lebih tinggi.
Fenomena mudik dan arus balik yang mengundang urbanisasi memang kerap kali terjadi dan tidak bisa dihindari. Apalagi untuk kota besar yang menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi. Rumusnya seperti gula dan semut. Di situ ada gula, pasti semut akan berdatangan mengerubunginya. Kalau setiap kota besar akan terus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan, maka sudah barang tentu akan merangsang orang untuk berdatangan. Adalah hal yang jamak ketika warga yang merasa daerahnya tidak memberi jaminan kesejahteraan kemudian memilih hijrah untuk berikhtiar mencari nafkah di kota-kota besar. Dengan demikian, tingkat urbanisasi yang tinggi mencerminkan ketimpangan ekonomi yang tinggi antara pusat dan daerah.
Sejatinya, urbanisasi merupakan fenomena yang wajar terjadi dalam sebuah wilayah negara. Namun masalah akan muncul tatkala tingkat urbanisasi sudah menimbulkan dampak negatif bagi kota-kota tujuan urban. Penduduk kota-kota besar cenderung akan semakin padat. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, kemacetan parah, gejolak sosial hingga ancaman penggangguran. Terlebih lagi, jika sebagian besar pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan dan keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai.
Arus balik dari mudik ini akan diikuti dengan gejala perpindahan penduduk desa ke kota secara massif. Untuk menyelesaikan masalah urbanisasi ini memang tak bisa diselesaikan secara instan dan mudah. Perlu ada kebijakan ekonomi, baik makro maupun mikro, yang terintegrasi dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi masalah urbanisasi.
Upaya mengatasi urbanisasi harus dilakukan dengan program jangka panjang. Membangun pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di setiap daerah mutlak harus dilakukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Pembanguan kawasan industri di daerah hingga Kawasan Ekonomi Khusus merupakan upaya jangka panjang yang perlu dilakukan untuk membangun ekonomi daerah dan mengurangi ketimpangan antara pusat dan daerah. Ke depan, langkah tersebut akan turut berperan dalam meredam laju perpindahan penduduk ke kota-kota besar yang sudah demikian padat penduduknya. Namun sekali lagi, hal ini tidak bisa dilakukan tanpa didahului pembangunan infrastruktur yang lengkap dan mencukupi.
Terbangunnya pusat-pusat kegiatan ekonomi di daerah, termasuk kawasan industri, akan memberi pengaruh berganda. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dapat pula mengerem laju urbanisasi. Adalah tugas pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan jenis industri andalan dan potensi ekonomi lainnya di tiap-tiap daerah. Sejauh manfaat sebesar-besarnya adalah untuk rakyat, program tersebut tentu akan diterima masyarakat.
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…