Aparat Tak Profesional, Pendapatan Pajak Makin Seret

NERACA

Jakarta – Pendapatan pajak tak pernah mencapai target karena aparat tak profesional. Kalaupun pendapatan pajak mampu memenuhi target, itu karena aparat pajak mengijonkan pajak tahun depan dibayarkan dalam tahun berjalan.
“Aparat pajak hanya berburu di kebun binatang. Mengejar pajak dari pembayar pajak yang sudah patuh. Pembayar pajak yang sudah patuh justru terus menerus dikejar untuk memenuhi target pajak,” kata Prijohandojo Kristanto, Wakil Komisi Tetap Pajak Kadin dalam Focus Group Disscusion tentang Pajak Sebagai Modal Pembangunan, yang diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Kamis (1/8).
Menurut Prijo, akar masalahnya adalah Key Performance Indicator (KPI) aparat pajak dinilai dari besarnya penerimaan pajak dihasilkan aparat pajak. Akibatnya, demi memenuhi target, yang mereka lakukan adalah bagaimana caranya meningkatkan penerimaan dan profesionalisme menjadi nomor dua.

“Aparat pajak terus menerus menelpon dan menghubungi para pembayar pajak yang sudah patuh. Mereka bahkan meminta pajak bulan Januari atau Februari tahun berikut, dibayarkan pada Desember berjalan. Jadi mereka mengijonkan pajak. Ini dilakukan demi memenuhi target penerimaan pajak,” jelasnya. Selain mengijonkan pajak, imbuh Prijo, Ditjen Pajak juga menahan restitusi pajak agar pendapatan pajak besar. “Banyak korporasi terpaksa merelakan restitusinya. Karena yang mengajukan restitusi akan diperiksa kembali pembayaran pajaknya. Nah biasanya dalam revisi tersebut malah muncul masalah,” terang Prijo.

Buntutnya, pembayar pajak malah dinyatakan kurang dalam pembayaran pajaknya. “Kalau restitusinya cuma puluhan juta, biasanya direlakan saja. Daripada malah dalam revisi dinyatakan kurang bayar pajak,” tandasnya.
Prijo membeberkan, dahulu kalau terjadi perselisihan soal pajak, banyak pembayar pajak yang dimenangkan pengadilan pajak karena hakimnya masih obyektif. “Tapi para hakim yang mantan pejabat pajak diancam oleh mantan Menkeu Agus Marto akan diperiksa SPTnya jika memenangkan wajib pajak kalau berperkara di pengadilan pajak.
Akibatnya, sekarang wajib pajak pasti kalah di pengadilan pajak,” paparnya. Paparan Prijo ini mengingatkan pada kasus Asian Agri yang dituduh mengemplang pajak. Asian Agri kalah di pengadilan. Anehnya, ada beberapa kasus yang sudah divonis dan dibayar dendanya, tetapi disidang lagi dan divonis lagi serta harus membayar denda lagi. Dalam kesempatan itu, Prijo juga mengungkap, sistem Self Assessment di Ditjen Pajak yang digunakan mulai tahun 1984, tidak berjalan dengan baik. Menurut Dia, untuk bisa berjalan dengan baik seperti yang terjadi di negara-negara maju, maka sistem self assessment harus didukung oleh tersedianya data untuk cross check SPT yang dilaporkan wajib pajak.

Dengan demikian, Ditjen Pajak tidak harus selalu mencurigai SPT yang dilaporkan SPT. “Tanda adanya kecurigaan itu adalah tiap tahun Ditjen Pajak menetapkan target tambahan penerimaan pajak terhadap aktivitas pemeriksaan pajak. Seolah-olah SPT yang diperiksa pasti tidak benar, oleh karena itu perlu dikoreksi,” tandasnya.

Sementara itu, Ekonom Faisal Basri mengusulkan Ditjen Pajak dikeluarkan dari Kementerian Keuangan dan berdiri sendiri sebagai badan. “Jadi seperti IRS di Amerika,” katanya.
Faisal beralasan, saat ini pengawasan terhadap aparat pajak masih lemah. “Ini akibat Sri Mulyani salah dalam melakukan reformasi perpajakan. Bukan hanya menaikan remunerasi, tapi juga harus melakukan restrukturisasi aparat pajak,” terangnya. [kam]

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…