Birokrasi Hambat Kemajuan Bangsa

Di tengah merosotnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini yang diprediksi sekitar 5,9%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang rata-rata di atas 6%, kita patut prihatin. Salah satu penyebab kemerosotan pertumbuhan adalah faktor birokrasi.  Karena birokrasi kita belum sungguh-sungguh berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Yang tampak di permukaan selama ini hanyalah kelihaian para pelaku birokrasi dalam menjadikan birokrasi sekedar sebagai tempat pelampiasan ambisi mereka untuk memperoleh sesuatu yang bersifat material, seperti kekuasaan sekaligus kekayaan. Praktik birokrasi di Indonesia masih jauh dari bentuk ideal. Ini bisa dilihat dari berbagai kasus korupsi yang menjerat birokrat kita. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa selama 2012 sebagian besar pelaku korupsi di Indonesia adalah berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 300 orang.

Data menunjukkan bahwa korupsi yang terjadi di pemerintah kabupaten adalah sebanyak 264, pemerintah kota 56, dan pemerintah provinsi 23. Bukankah hal ini sungguh memiriskan?  Abdi negara bukan mengabdi, tetapi justru menggerogoti birokrasi. Selain tentang “kebersihan”, birokrasi  yang seharusnya  “melayani” ternyata jauh dari kenyataan. Menjadi birokrat adalah mengabdi, menjadi pelayan,bukan justru dilayani.

Tim Penilai Kinerja Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara menyatakan bahwa berdasarkan hasil survei tahun2011 terhadap 183 negara, Indonesia menempati urutan ke-129 dalam hal pelayanan publik. Indonesia masih kalah dari India, Vietnam,atau bahkan Malaysia yang sudah menempati urutan ke-61 dan Thailand di urutan ke- 70. Pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi kita sungguh minim, belum pantas diberi predikat berhasil. Birokrasi Indonesia masih sangat butuh dibenahi. Tak hanya di tataran strategis, tapi juga pada tataran teknis.

Pembenahan yang sangat penting dilakukan adalah pembenahan mental para birokrat kita. Aktor birokrasi Indonesia sudah seharusnya mengubah paradigma bahwa menjadi birokrat adalah menjadi abdi rakyat, bukan berlaku layaknya tuan yang kerap meminta pelayanan. Birokrasi Indonesia juga tak boleh lagi penuh dengan penggemar kleptokrasi, yang mencari “santapan” sana sini dan menerobos posisi.

Tahun ini seharusnya sudah menjadi fase bagi birokrasi Indonesia dalam mengaplikasikan gagasan-gagasan tersebut dengan langkah-langkah di atas.Perubahan radikal mental para aktor birokrasi sudah selayaknya menjadi resolusi awal tahun, yang dilaksanakan dengan kerja sama berbagai stakeholders yang membutuhkan birokrasi Indonesia yang sungguh-sungguh bersih dan melayani.

Mental birokrasi kita harus menempuh jalan revolusi. Setidaknya terdapat empat hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan revolusi birokrasi yang bersih dan melayani. Pertama, adalah profesionalisasi aparatur negara. Aparatur negara atau biasa disebut dengan PNS selaku abdi negara harus menjadi pegawai yang memiliki kompetensi sebagai seorang birokrat yang profesional. Untuk mendapatkan PNS yang profesional tentu harus diawali dengan rekrutmen yang terbuka dan berdasarkan pada merit system,bukan spoils system. Kedua, peningkatan pelayanan publik.

Lahirnya UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah menjadi langkah awal yang baik untuk perbaikan kualitas pelayanan publik Indonesia. Namun hal tersebut hanya akan menjadi “regulasi kosong” jika tak disertai implementasi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, seluruh sistem dan jajaran birokrasi harus terintegrasi dalam peningkatan pelayanan publik. Ketiga, peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik. Birokrasi seharusnya ditujukan untuk rakyat. Oleh karenanya begitu wajar jika birokrasi menjadi sebuah sistem yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Keempat, political will pejabat birokrasi. Tak dapat dimungkiri bahwa sistem feodal masih mendarah daging dalam tubuh birokrasi kita. Apa yang dilakukan atasan akan menjadi pengaruh besar terhadap bawahannya. Revolusi mental birokrasi harus dimulai dari niat baik para “penguasa birokrasi”. Dengan demikian, proses revolusi ini akan lebih mudah untuk dieksekusi. Semoga!



BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…