\"Tak Masalah Nilai Tukar Rupiah Lewat Batas Psikologis\"

NERACA

Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengaku tidak mempermasalahkan apabila nilai tukar rupiah melewati batas psikologis Rp10 ribu per dolar AS, karena kondisi global saat ini masih bergejolak. \"Memang kondisinya seperti itu, artinya angka Rp10 ribu itu bukan angka keramat,\" katanya di Jakarta, Senin (15/7).

Bambang mengatakan kemungkinan terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih sangat besar, selain karena ketidakpastian perekonomian global, namun juga adanya tekanan internal akibat tingginya inflasi.

\"Selain karena kondisi (ketidakpastian) ekonomi global, dan kita sendiri juga mesti berjuang menghadapi laju inflasi,\" terang dia. Nilai tukar rupiah pada Senin sore, melanjutkan pelemahan ke posisi Rp9.990 per dolar AS menyusul melambatnya pertumbuhan ekonomi China.

Nilai tukar mata uang rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta tersebut bergerak melemah sebesar lima poin dibanding posisi sebelumnya Rp9.985 per dolar AS. \"Mata uang rupiah masih cenderung melemah seiring dengan kecemasan pada melambatnya pertumbuhan di China yang akan meredam permintaan eskpor Indonesia ke mitra dagang utamanya,\" kata analis Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra.

Dia mengemukakan, China merupakan negara penyumbang sekitar 11% dari pengiriman non-migas luar negeri Indonesia, perekonomiannya hanya berkembang sebesar 7,5% pada kuartal II 2013 atau lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 7,7%. Terkait naiknya suku bunga Bank Indonesia (BI) menjadi 6,5%, lanjut Ariston, hal itu cukup untuk membendung inflasi Indonesia namun belum menenangkan pasar seiring adanya ketidakseimbangan tekanan pada mata uang rupiah.

Komwas perpajakan

Selain itu, Kemenkeu meminta informasi dan masukan dari masyarakat atas delapan nama calon Anggota Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan masa kerja tahun 2013-2016. Ketua Panitia Seleksi Keanggotaan Komwas Perpajakan Kiagus Ahmad Badaruddin dalam keterangan tertulis kemarin, menyebutkan, saat ini sedang dilaksanakan seleksi terbatas terhadap calon.

Calon tersebut berasal dari kalangan eks-Pejabat Kemenkeu, kalangan profesional untuk dipilih empat orang terbaik guna mengemban tugas sebagai Anggota Komwas Perpajakan Masa Kerja Tahun 2013 hingga 2016.

Komwas Perpajakan adalah komite nonstruktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan dan bersifat mandiri dalam melakukan tugas pengawasan instansi perpajakan. Bentuk organisasi, keanggotaan, wewenang, dan kewajiban Komwas Perpajakan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/200S tentang Komite Pengawas Perpajakan.

Panitia seleksi telah menetapkan delapan nama yang akan mengikuti tahap seleksi berikutnya, meliputi Uji Publik dan Uji Kompetensi oleh konsultan independen. Delapan nama tersebut adalah Agus Muhammad (eks Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Eks Staf Ahli Bidang Pembinaan Umum Pengelolaan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan), AM Tri Anggraeni (Eks Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti).

Selanjutnya Daeng M Nazier (Eks Kepala Badan Informasi dan Teknologi Kementerian Keuangan dan Eks Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Hubungan Ekonomi Internasional), Dwi Martani (Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia).

Selain itu Erlangga Mantik (Eks Direktur Perencanaan Penerimaan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktur Informasi Kepabenanan dan Cukai, Direktur Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan).

Gunadi (Eks Direktur Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan), Kamil Sjoeib (Eks Kepala BPPK, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Kepabeanan nternasional Kementerian Keuangan) dan Saroyo Atmosudarmo (Eks Ketua Pengadilan Pajak dan Hakim Pajak, Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung lainnya Kementerian Keuangan).

Menurut Kiagus yang juga menjabat Sekjen Kemenkeu, Panitia Seleksi meminta kepada masyarakat informasi dan masukan terhadap nama-nama tersebut demi terpilihnya Anggota Komite Pengawas Perpajakan Masa Kerja Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2016 yang berintegritas dan kompeten. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…